Daftar WNA Masuk DPT, 2 Orang di Aceh

Ilustrasi. (net)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Provinsi Bali jadi daerah terbanyak yang warga negara asing (WNA) terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Sebab ada 35 WNA yang tercantum di DPT.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, mengatakan dari 103 WNA itu terbanyak ada di Bali. Hal itu dia katakan setelah mendapatkan data dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Terbanyak itu ada di Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujar Viyan seperti dilansir laman VIVA.co.id, Rabu (6/3).

KPU akan menindaklajutinya dengan melakukan pengecekan e-KTP 103 WNA tersebut. Pengecekan itu dilakukan di daerah-daerah yang terdapat WNA, misalnya di Bali, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kalau itu WNA kita coret (WNA yang masuk DPT) yang punya e-KTP itu dari DPT,” katanya.

Dengan adanya kasus ini, KPU juga telah memerintahkan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa lebih jeli dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai ‘kecolongan’ ada WNA yang mencoblos di Pemilu 2019.

“Jadi ini bagian dari jajaran kami mengawasi, apabila nanti ada e-KTP isinya bahasa Inggris, maka WNA itu tidak punya hak pilih,” katanya.

Berikut ini data dari Diten Dukcapil Kementerian Dalam Negeri daerah yang WNA tercantum dalam DPT Pemilu 2019. Terbanyak ada di Provinsi Bali.

  1. Aceh: 2
  2. Sumatera Utara: 2
    3. Sumatera Barat: 3
    4. Jambi: 1
    5. Lampung: 1
    6. Kepulauan Bangka Belitung: 1
    7. Jawa Barat: 10
    8. Jawa Tengah: 13
    9. Daerah Istimewa Yogyakarta: 3
    10. Jawa Timur: 16
    11. Banten: 6
    12. Bali: 35
    13. NusA Tenggara Barat: 8
    14. Nusa Tenggara Timur: 1
    15. Sulawesi Utara: 1
    16. Papua: 1. []

Related posts