Kuota Haji 2019 Ditambah 10 Ribu, Ini Alokasinya Per Provinsi

Tahun 2018, kuota haji dari Aceh capai 4.393 jamaah
Dokumentasi - Calon Jemaah Haji menuju tempat penginapan di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa (15/8/2017). (Kanal Aceh/Randi)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi.

Hal ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, saat kunjungan Presiden Jokowi awal April 2019 lalu.

Menurut Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Maman Saepulloh, Keputusan Menteri Agama terkait pembagian kuota telah ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat sore, 26 April 2019.

“Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” kata Maman Saepulloh seperti dilansir laman VIVA.co.id, Minggu (28/4).

Dalam KMA tersebut dijelaskan bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.

Lebih lanjut, Maman menerangkan bahwa tambahan kuota itu diprioritaskan untuk jemaah lansia, dengan batasan paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019.

“Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” tutur Maman.

Berikut alokasi kuota tambahan jemaah haji 2019:

  1. Aceh 258
    2. Sumatera Utara 175
    3. Sumatera Barat 377
    4. Riau 295
    5. Jambi 354
    6. Sumatera Selatan 80
    7. Bengkulu 299
    8. Lampung 281
    9. DKI Jakarta 350
    10. Jawa Barat 346
    11. Jawa Tengah 381
    12. DIY 379
    13. Jawa Timur 436
    14. Bali 354
    15. NTB 398
    16. NTT 295
    17. Kalimantan Barat 236
    18. Kalimantan Tengah 303
    19. Kalimantan Selatan 324
    20. Kalimantan Timur 248
    21. Sulawesi Utara 167
    22. Sulawesi Tengah 250
    23. Sulawesi Selatan 463
    24. Sulawesi Tenggara 315
    25. Maluku 182
    26. Papua 315
    27. Bangka Belitung 266
    28. Banten 325
    29. Gorontalo 197
    30. Maluku Utara 241
    31. Kepulauan Riau 210
    32. Sulawesi Barat 315
    33. Papua Barat 226
    34. Kalimantan Utara 359. []

Related posts