Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar yang Setubuhi Pacarnya di Rumah Sakit

Ilustrasi. (sumbartoday.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polisi menangkap seorang pria asal Aceh Besar yang menyetubuhi anak di bawah umur, saat dia dan korban menjenguk rekannya yang sedang sakit di Rumah Sakit Meuraxa, pada Selasa (22/4) lalu.

Pelaku yang juga merupakan anak di bawah umur ini, awalnya ia, korban dan rekan sekolahnya, pergi ke RSUD Meuraxa untuk menjenguk temannya (kakak leting) yang sedang dirawat dirumah sakit, secara bersama-sama.

Kemudian karena sudah larut malam, korban bersama pelaku tidak langsung pulang, mereka memutuskan untuk menginap dirumah sakit. Sedangkan teman yang lain memutuskan untuk pulang.

Lalu malam semakin larut tiba-tiba pelaku langsung menyetubuhi korban. Setelah itu, korban yang merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, melaporkan ke kedua orang tuanya.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito membenarkan peristiwa itu terjadi. Pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.

“Benar. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Agus.

Kini, pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. [Randi]

Related posts