KPU Menangkan Jokowi, BPN Tolak Hasil Pilpres

Para pendukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan salam dua jari dalam kampanye terbuka di Lapangan GOR Wisanggeni, Tegal, Jawa Tengah, Senin (1/4/2019). (ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rekapitulasi nasional penghitungan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di seluruh provinsi. Setelah pleno, KPU mengumumkan hasil lengkap rekapitulasi tersebut.

Dari hasil ini, KPU menyatakan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 85.607.364 suara atau 55,50 persen. Sedangkan, duet Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen.

Namun, atas hasil ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak. Sementara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf menerima hasil itu.

“Kami menyatakan menolak hasil Pilpres,” kata saksi BPN, Azis Subekti di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa dini hari (21/5).

Azis juga menyatakan bahwa pihaknya tak akan menyerah. Azis menyebut pihaknya akan melawan ketidakadilan yang menciderai hasil Pilpres 2019.

“Kami tidak pernah menyerah melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kebohongan dan apapun yang akan mencederai demokrasi,” ujar Azis.

Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019. Duet Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai pemenang.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik membacakan hasil rekapitulasi usai pleno. Jumlah suara sah mencapai 154,2 juta suara di Pilpres 2019.

“Jumlah suara sah 154.257.601 dan jumlah suara tidak sah 3.754.905,” kata Evi Novida di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa dini hari, 21 Mei 2019.

Evi merincikan perbedaan dua pasangan yang bersaing yaitu pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Adapun jumlah suara rivalnya, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. [VIVA.CO.ID]

Related posts