IRT di Bener Meriah Temukan Dua Senjata Rakitan di Kebun

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua senjata rakitan beserta 18 butir amunisi jenis SS1 ditemukan di perkebunan milik warga di Gampong Blang Paku, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Diduga, senjata ilegal itu milik residivis.

Penemuan itu berawal dari warga bernama Sutik (44). Saat itu ia hendak kekebun memetik sayur, diperjalanan ia melihat sebuah tas dan jerigen berisi obat semprot. Kemudian ia buka tas tersebut, dan di dalamnya ditemukan senjata.

Sutik kaget, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo membenarkan adanya penemuan senjata oleh petani di Bener Meriah.

Menurut dari keterangan warga, kata dia, masyarakat mencurigai pemilik senjata rakitan ilegal itu ialah seorang residivis, yang sempat melakukan pencurian di gampong tersebut.

Residivis tersebut ialah berinisial IR yang sempat mencuri 2 hambal dan 20 kilo cokelat kering milik warga. “Masyarakat beserta aparatur kampung mencurigai salah seorang resedivis yang sering melakukan pencurian di kampung tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (25/5).

Sebelumnya IR sempat diamankan oleh masyarakat umu. Namun ia berhasil kabur kedalam perkebunan tebu dan hingga saat ini, belum juga berhasil diamankan.

“Pemilik senjata api tersebut masih dalam proses lidik Polres Bener Meriah,” kata Agus. [Randi]

Related posts