Hakim Pertanyakan Tim Prabowo Soal 12 Truk Dokumen Tak Bisa Masuk MK

Hakim konstitusi I Gede Dewa Palguna (Foto:detikcom)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbicara soal dokumen terkait bukti gugatan dalam truk yang tidak bisa diturunkan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk keperluan persidangan. Hakim MK menegaskan, pihaknya terbuka menerima bukti-bukti yang disetorkan terkait gugatan Pilpres.

“Terima kasih Yang Mulia, jadi memang ada satu truk yang sudah masuk ke sini, kemudian ada 11 (truk) lainnya sedang menuju ke MK. Tapi kami memang juga melihat bahwasanya kawan kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK Pak Wirianto mengatakan ‘kami capek sekali mohon sampai di sini dulu, yang Jawa Tengah data-data Jawa Tengah setop dulu, Meski kami sudah turunkan (data) jadi akhirnya truk kami tarik lagi,” kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid dalam sidang gugatan Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, balik bertanya soal ‘ditariknya’ truk terkait dokumen bukti-bukti. Menurutnya petugas di MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB, namun tetap dilanjutkan menerima dokumen terkait gugatan setelah waktu istrihat.

“Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang jam 7 close, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah jangan Mahkamah keliru di sini,” sambung Palguna.[Detik.com]

Related posts