Salmaza Serahkan 204 SK Pengembalian Tugas pada ASN yang Dimutasi Sakti

(Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza menyerahkan sebanyak 204 SK pengembalian tugas kepada ASN, yang dimutasi Merah Sakti saat menjabat wali kota sebelumnya. Acara penyerahan itu dilakukan di Aula LPSE, Setdako, Jumat (28/06).

“Ada sebanyak 204 ASN itu terdiri dari 110 jabatan fungsional, yakni guru setingkat SD hingga SMP, serta pengawas sekolah dan 94 jabatan struktural yakni kepala sekolah dasar hingga menengah pertama,” kata Sekretaris Disdikbud, Hermaini.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Disdikbud Sairun mengatakan keputusan ini harus diambil penuh dengan konsekuensi, pihaknya memastikan tidak ada tendensi politik.

“Ini murni penegakan aturan dan perundang-undangan, supaya tidak ada persepsi negatif. Semuanya kita kembalikan pada posisi semula sesuai dengan SK wali kota,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza dalam sambutannya mengatakan, pengembalian ini merupakan perintah dari Mendagri.

“Ini bukan mutasi, ini baru perintah Mendagri, belum lagi perintah Bintang-Salmaza ayok sama-sama kita indahkan, saya hanya menegaskan mari jadikan Kota Subulussalam menjadi kota yang berprestasi di bidang Pendidikan,” ujarnya. [Satria Tumangger]

Related posts