Walhi Minta Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh di Copot

Direktur Walhi Aceh. (penanegeri)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengecam penahanan Keuchik Meunasah Rayek, Kabupaten Aceh Utara yang bernama Munirwan karena menjual bibit IF8.

Ia dilaporkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena menuding Munirwan melanggar hukum karena menjual bibit hasil olahannya sendiri.

Untuk itu, Walhi Aceh meminta Plt Gubernur Aceh untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena dianggap telah gagal menjalankan fungsinya, sebagai pembina dan pengayom petani serta mematikan inovasi masyarakat dengan melaporkan Geuchik Tgk. Munirwan ke Polda Aceh.

Baca: Dewan Kecam Penangkapan Geuchik Meunasah Rayek Soal Benih Padi

“Walhi Aceh tidak bisa menerima prilaku seperti ini, karena peran dinas bukan memenjarakan rakyat, tapi membina rakyat untuk terus berinovasi sehingga terwujudnya Aceh Hebat sebagaimana visi Gubernur Aceh serta perwujudan Proyek Strategis Nasional pada bidang ketahanan pangan,” kata Direktur Walhi Aceh, M Nur melalui pesan tertulisnya, Kamis (25/7).

Pihaknya meminta Nova Iriansyah mencabut laporan di Polda Aceh sebelum terjadi reaksi penolakan yang lebih besar dari rakyat Aceh. Munirwan, kata dia saat ini telah ditahan di Polda Aceh atas laporan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena diduga memproduksi dan mengedarkan secara komersil, benih padi IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

“Jika benar sebagaimana tuduhan tersebut, seharusnya Pemerintah Aceh melakukan pembinaan kepada beliau untuk mendapatkan legalitas produk tersebut. Terlebih, atas inovasi tersebut Tgk Munirwan telah mendapatkan prestasi ditingkat provinsi dan nasional. Artinya, apa yang dilakukan oleh geuchik tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal karena disisi lain pemerintah mengakui prestasi beliau,” ucapnya.

Walhi Aceh menduga, ini murni kepentingan bisnis Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. M Nur berpendapat, bahwa sudah ribuan petani menggunakan benih IF8 karena mendapatkan jumlah produksi yang meningkat, dibandingkan dengan benih yang dibagikan/subsidi pemerintah.

“Kami mendesak Plt Gubernur Aceh untuk segera mencopot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh serta meminta untuk mencabut laporannya di Polda Aceh sehingga Geuchik Tgk. Munirwan bisa bebas dari tuduhan yang penuh nuansa bisnis,” sebutnya. [Randi/rel]

Related posts