Baru 1.200 Tenaga Kerja Konstruksi yang Bersertifikat di Aceh

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh dan Direktur PT Harum Jaya, saat menggelar bimtek sistem keselamatan kerja. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekitar 4.000 tenaga kerja kontruksi di Aceh pada tahun 2019, hanya 1.200 yang baru saja memiliki sertifikat kompetensi konstruksi. Jumlah itu dinilai sedikit, karena jumalah tenaga kerja di Aceh yang cukup banyak.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, Yusuf Rahmat, disela memberikan materi bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMK2), bagi peserta tenaga kerja PT. Harum Jaya.

Untuk itu, pihaknya bersama Cipta Karya akan menggenjot jumlah tenaga kerja konstruksi untuk mendapatkan serifikat. Pihaknya menargetkan, 3.000 tenaga kerja akan tersertifikasi hingga Oktober 2019.

“4.000 tenaga kerja 2019 yang ada di Aceh ini baru 1200 tersertifikasi. Ini ada janji dari Cipta Karya, untuk 3.000 (sertifikasi tenaga kerja) semua kabupaten/kota akan kita garap, mudah-mudahan usai oktober sudah rampung,” kata Yusuf Rahmat, di kantor Balai Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, Senin (29/7).

Sejauh ini, kata Yusuf, tingkat kesadaran tenaga kerja konstruksi baik dari perusahaan pemerintah maupun swasta untuk mengikuti bimtek, dan mendapat sertifikasi di Aceh masih rendah. Padahal, sertifikasi sangat penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

“Di Aceh sendiri belum secara keseluruhan dan belum tertangani secara maksimal. Kemudian belum mempunyai kesadaran dan keinginan sumber daya manusianya untuk memiliki pengakuan,” sebutnya.

Yusuf mengajak, semua tenaga kerja untuk segera mengikuti ketrampilan untuk mendapat sertifikasi. Pihaknya akan siap memfasilitasi agar tenaga kerja itu bisa professional dalam bekerja.

“Kalau ada keinginan untuk maju, ya silahkan mengikutinya. Kita masih punya waktu hingga Oktober kedepan,” ujarnya.

Sertifikat K3

Sementara itu, Yusuf Rahmat juga mengingatkan agar perusahaan juga wajib memiliki sertifikat K3 bagi pekerjanya. Sejauh ini, kata dia, baru pekerja perusahaan PT Harum Jaya yang memiliki kesadaran untuk bisa mengikuti bimtek dan sertifikasi K3.

Apalagi, kata dia, sertifikat K3 sangat berguna sebelum mengikuti pelelangan, dan sertifikat itu wajib dilampirkan dalam dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) yang dipunya perusahaan.

“Yang serifikasi K3 itu baru ini, ya kita cukup apresiasi pihak perusahaan PT Harum Jaya mau melakukan sertifikasi K3,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Harum Jaya, Mansur S menyebutkan, perusahaan sangat penting untuk memiliki petugas K3. Sebab, jika tidak memiliki petugas K3, bisa saja proyek yang sedang dijalankan akan dihentikan.

“Penyedia rata-rata tidak mengerti pentinganya petugas K3. Padahal proyek bisa dihentikan jika tidak ada petugas K3,” kata Mansur.

Untuk itu, pihaknya termotivasi untuk menggelar bimtek sistem manajemen keselamatan kerja yang difasilitasi oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh, karena pentingnya sertifikat petugas K3.

“Kami akan buat lagi nanti untuk pekerja, karena kami anggap ini sangat penting,” ucapnya. [Randi]

Related posts