Gedung KONI Aceh Disegel Kodam, Abu Razak: Itu Urusan Pemerintah

(Foto: beritahariini.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh disegel oleh pihak Kodam Iskandar Muda beberapa hari lalu. Penyegelan itu, diduga karena persoalan hak kepemilikan tanah.

Ketua Harian KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar atau yang akrab disapa Abu Razak mengatakan, penyegelan itu bukan ranah dan urusan dari KONI Aceh, melainkan urusan Pemerintah Aceh dalam hal ini Dispora Aceh dengan pihak yang menyegel.

“Itu urusan pemerintah, dalam hal ini Dispora. Kalau misalnya itu dibilang tanah Kodam, ya itu selesaikanlah antara pemerintah dengan pemerintah. Kodam itu kan pemerintah, Dispora itu kan juga pemerintah,” kata Abu Razak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7).

Soal status kepemilikan tanah, kata dia, KONI Aceh tidak mengetahui persoalan tersebut. sejauh ini, gedung tersebut itu hanya dipakai oleh KONI Aceh.

Bangunan KONI Aceh dan Gelanggang Olahraga (GOR) tersebut memang ditempati oleh KONI Aceh selama ini. Akan tetapi, terkait pembangunan yang sedang dilakukan di sana.

Dia berharap, persoalan ini agar cepat diselesaikan antara pemerintah Aceh dengan Kodam Iskandar Muda. Apalagi, sebutnya mengingatkan, Aceh akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke-XXI tahun 2024. Dia berharap persoalan sengketa gedung KONI ini tidak menghambat event skala Nasional tersebut.

“Dispora dan Kodam itu harus duduk membicarakan ini,” ujarnya. [Randi]

Related posts