Kuasa Hukum Tgk Munirwan Bantah Pernyataan Mentan Terkait Omset Rp 7 Miliar

Tgk Munirwan. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Kuasa Hukum Tgk Munirwan, membantah pernyataan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman yang menyatakan omset yang diperoleh dari memproduksi benih padi IF8 mencapai 7 miliar.

Informasi tersebut dianggap tidak benar. Selama ini, kata dia omset yang baru didapat dari hasil pengelolaan dan peredaran benih padi jenis IF8 melalui PT Bumades Nisamai yang dikelola Keuchik Munirwan, baru sekitar tiga miliar.

“Yang ada hanya 3 miliar. Tapi jika dia beromset hingga 100 miliar sekalipun, kenapa memangnya?. Apa masalah bagi Negara pabila petani dapat mempunyai omset sebesar itu,” ujar Ketua Tim Pengacara Koalisi NGO HAM yang mendampingi Munirwan, Muhammad Reza Maulana saat dijumpai Rabu (7/8).

Jika selama ini, kata dia omset tiga miliar yang diperoleh berasal dari dana yang sudah dibayarkan oleh kelompok petani desa, yang memesan benih jenis IF8 pada panen sebelumnya sebesar 1,2 miliar.

Kemudian dari hutang desa-desa sekitar yang telah memesan benih padi sekitar 1,8 miliar. Rencananya, penyaluran benih kepada pihak yang telah memesan akan dilakukan setelah panen raya selanjutnya dilakukan.

Reza mengakui jika terus berjalan, omsetnya bisa melebih 7 miliar seperti yang diklaim saat ini. Namun Reza mempertanyakan apa yang salah jika petani mempunyai omzet.

Menurutnya, omset yang besar menunjukkan petani sukses melakukan bisnis pertanian. Jikapun saat ini telah mencapai miliaran, pastinya awal usaha dimulai dengan modal yang kecil.

Terlebih dalam hubungannya dengan kasus Keuchik Munirwan, PT Bumades Nisami adalah perusahaan milik Desa Meunasah Rayeuk yang sesuai dengan kesepakatan bersama antar masyarakat, dikuasakan kepada Keuchik Munirwan.

Sehingga jika Munirwan dianggap sebagai pengusaha dan mencari keuntungan pribadi, Reza membantahnya. Keuntungan yang diperoleh dari peredaran benih IF8 yang sukses dikembangkan Munirwan dikembalikan kepada desa dengan persentase laba yang sudah disepakati.

“Kalau Mentan bilang ini menguntungkan pribadi hasil dari investigasi dilapangan, maka kami menyimpulkan investigasi yang dilakukan tidak konkret dan menyeluruh. Mereka tidak melihat ini uang setelah masuk kedalam rekening, lalu dikeluarkan kemana. Padahal sudah ada kesepakatan persentasenya kemana saja,” sambung Reza.

Reza menegaskan jika pihaknya akan melaporkan Mentan kepihak kepolisian jika tidak mencabut, mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang telah disampaikan. [Randi]

Related posts