Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Agara Diduga Tak Tepat Sasaran

(Kanal Aceh/Seh Amin)

Kutacane (KANALACEH.COM) – Program rehab rumah warga kurang mampu yang tengah digelontorkan pemerintah, dalam pelaksaannya di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diduga bakal penerima manfaat tak tepat sasaran.

Hal ini, mencuat kepermukaan berdasarkan banyaknya tudingan terkait tertutup dan kurang transparannya petugas yang diturunkan, untuk melakukan pendataan terhadap rumah warga yang bakal mendapat program bantuan bedah rumah. Yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPR-RI tersebut.

Informasi yang diterima dari sumber media ini, menyebutkan, seharusnya program bedah rumah yang digagas Irmawan sebagai anggota DPR-RI Dapil pemilihan Aceh tersebut, bisa mengurangi dan meminimalisir jumlah warga kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni.

Sayangnya, karena tertutupnya petugas di lapangan dalam melakukan pendataan dan kurang konsistennya petugas dalam mengambil keputusan, pendataan bedah rumah, akhirnya jadi buyar.

Pasalnya, pendataan yang dilakukan petugas ditengarai sarat muatan politis dan berbau nepotisme. Sebab, warga yang mendapat program bantuan rehab rumah aspirasi tersebut, diutamakan bagi warga yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan pencetus program dan pengusul program rehab rumah warga kurang mampu.

Akibatnya,ujar sumber tersebut, penentuan bagi 340 warga yang mendapat bantuan disebut sebagian kurang layak mendapat bantuan. Namun sebagian lagi warga yang layak mendapat rehab atau bedah rumah, malah ‘gigit jari’ karena tak masuk dalam daftar penerima bantuan bedah rumah.

Bahkan ada beberapa warga disebut mendapat bantuan program bedah rumah. Dalam penentuannya tak melibatkan pengulu kute, dan hanya dijalankan petugas sendiri sesuai masukan oknum dari pengurus dan simpatisan partai tertentu.

PPTK rumah bantuan aspirasi DPR-RI di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Aceh Tenggara, Suci R kepada sejumlah wartawan, berdalih tak tahu menahu siapa saja yang dapat rumah bantuan dan sampai dimana sudah prosesnya. Karena yang tahu masalah tersebut, kata dia ialah koordinator Fasilitator di Kabupaten.

Sedangkan pihak PPTK dari Dinas Perkimtan Aceh Tenggara, tak ikut menentukan siapa yang mendapat bantuan rehab atau bedah rumah di Aceh Tenggara.

“Tapi, hanya menerima laporan siapa saja nantinya yang dapat bantuan bedah rumah,yang tahu petugas di lapangan,”kata Suci, Selasa (13/8).

Koordinator Fasilitator bedah rumah aspirasi DPR-RI di Aceh Tenggara yang tau tidak mau disebut namanya ketika dikonfirmasi via telepon selular, membantah jika pihak PPTK tak mengetahui jumlah penerima bedah rumah bantuan dan siapa saja yang dapat dari 340 penerima manfaat tersebut.

Sebab, yang meneken dan menetapkan penerima bantuan bedah rumah tersebut, pihak PPTK sendiri dari Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.

Bahkan, karena tertutupnya terhadap informasi terkait bedah rumah aspirasi yang digagas anggota DPR-RI, Irmawan, Fasilitator tersebut malah menanyakan perihal kegiatan bedah rumah tersebut, apalagi data penerima rumah bantuan 2019 tersebut. [Seh Amin]

Related posts