Selama 2019, Sudah 163 Kali Kebakaran Hutan Terjadi di Aceh

Karena pembukaan lahan, Suaka Margasatwa Rawa Singkil terbakar
Petugas gabungan memadamkan api. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Frekuensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus meningkat di Aceh dari Bulan Juni hingga Agustus 2019. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA mencatat telah terjadi total 163 kali kejadian Karhutla dari Januari hingga pertengahan Agustus ini.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ahmad Dadek, menyebutkan bahwa bencana pada Agustus tahun 2019 dengan 419 (empat ratus Sembilan belas) kali kejadian bencana di Aceh, Karhutla masih mendominasi dengan intensitas kejadian yang sangat tinggi dari bulan Juni hingga pertengahan Agustus.

Baca: Dampak Kebakaran Lahan, Kabut Asap Selimuti Aceh Barat

“Sampai saat ini tercatat sudah 369 hektare lahan yang sudah terbakar, karena adanya titik panas atau sengaja dibakar oleh warga untuk pembukaan lahan tanam baru,” jelas Dadek melalui keterangannya, Selasa (20/8).

Baca: Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Semakin Meluas

Lahan tersebut terdiri dari 181 desa, 171 kecamatan tersebar pada 12 kabupaten di Provinsi Aceh. Kebakaran hutan dan lahan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 57 kali kejadian dengan total 57 hektare dan Kabupaten Gayo Lues sebanyak 16 kali kejadian dengan total 108 hektare disusul Aceh Barat sebanyak 10 kali kejadian dengan total lahan terbakar 137 hektare.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda mendeteksi ada 18 titik panas di Aceh dalam dua hari terakhir. Hotspot tersebut diindikasi akibat kebakaran hutan dan lahan.

Rinciannya titik panas terpantau di Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Barat, dan Aceh Jaya. Sedangkan titik api berada di Bubon (Aceh Barat), Seulimun (Aceh Besar), Muara Tiga (Pidie), dan Blangjeramo (Gayo Lues).

“Titik api memiliki tingkat kepercayaan kebakaran mulai 81 hingga 92 persen,” ujar Dadek. BMKG meminta instansi terkait agar melakukan pemantauan. Lalu melihat tanda-tanda, seperti ada asap membumbung tinggi, terutama di lokasi terbakar dan patut diduga terbakar.

Tahun ini, pihaknya telah mengimbau kepala daerah berupaya melakukan pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. “Surat Gubernur Aceh terkait kebakaran hutan dan lahan dengan Nomor 360/373 tanggal 11 Januari 2019, ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh,” ungkap Dadek lagi. [Randi/rel]

Related posts