Raja Salman menyerahkan cek 85 M untuk korban crane

Raja Salman menyerahkan cek 85 M untuk korban crane

JakartaRaja Salman bin Abdulaziz Al Saud menyerahkan cek senilai USD 6,13 juta atau sekitar Rp 85,1 miliar dari KBRI Riyadh menerima untuk santunan para WNI yang menjadi korban crane roboh di Mekkah pada tahun 2015. Duta besar republik indonesia untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohamed bin Salman atas pemberian cek tersebut.

di lansir dari detikcom Cek senilai 85,1 M atau 23 juta riyal itu diserahkan oleh Penasihat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri, kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh, Raden Ahmad Arief. Agus pun langsung mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada Raja Salman, Putra Mahkota MBS, Gubernur Mekah Pangeran Khalid Al Faisal, serta berbagai kementerian terkait yang dinilainya telah membantu proses pemberian santunan ini.

baca juga: Jemaah haji asal Aceh kecelakaan di Mekkah

Ada 35 lembar cek yang diterima KBRI Riyadh. Cek-cek tersebut terdiri atas dua nominal, yakni senilai USD 133.333 atau setara dengan Rp 1,8 miliar untuk korban luka berat serta USD 266.666,66 atau sekitar Rp 3,7 miliar untuk korban meninggal dan korban cacat permanen. Sementara itu, ada satu cek untuk korban luka berat yang masih perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 cek.

KBRI Riyadh pun telah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk dilakukan koordinasi dengan Kementerian Agama RI. Koordinasi itu untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia.

“Hampir tiap minggu para keluarga ahli waris di Indonesia menghubungi kami lewat Facebook, WA atau medsos yang lain mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman tersebut. Selalu kami jawab bahwa sejak kami mulai bertugas di KBRI pada Maret 2016 akan selalu prioritaskan untuk menyelesaikan kasus crane dengan melakukan upaya komunikasi dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” ujar Agus Maftuh.

Dia mengatakan sebenarnya penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk para WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris dari tiap korban meninggal. Namun akhirnya Saudi memutuskan memberikan kemudahan kepada Indonesia dengan merealisasi cek sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang masih dipersiapkan oleh Kemenag RI.

Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat, 11 September 2015, dan menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dan mencederai lebih 200 orang. Jemaah haji yang menjadi korban musibah crane itu berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afganistan, dan Mesir. (detik)

Related posts