BPMA Tinjau Pelabuhan Untuk Migas di Sabang

Ilustrasi blok migas. (netralnews.com)

Sabang (KANALACEH.COM) – Badan pengelola Migas Aceh (BPMA) berkunjung ke Sabang guna mendukung pemanfaatan pulau Weh dan Pulo Aceh untuk industri hulu migas.

Kawasan Sabang yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) punya berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi hulu migas.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin yang juga merupakan anggota Dewan Kawasan Sabang menyambut baik rencana BPMA untuk memanfaatkan wilayah yang dipimpinnya untuk kawasan pendukung industri hulu migas.

“Pemerintah Sabang sangat mendukung pelaksanaan MoU antara BPMA dengan BPKS dan siap membantu apa saja yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Sabang, khususnya terkait regulasi dan perizinan. Kita berharap kegiatan migas di Sabang akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar,” ujar Nazaruddin dalam keterangannya, Sabtu, 14 September 2019.

Tim BPMA meninjau fasilitas terminal pelabuhan CT1 dan CT3, rencana kawasan industry Balohan, pelabuhan TNI AL dan bandara udara Maimun Saleh serta fasilitas rumah sakit.

Pada kesempatan yang sama, dalam workshop dengan stakeholder CIQP (Custom, Imigration, Quarantine and Port), Kepala Divisi Penunjang Operasi BPMA, Iskandar Muda mengatakan perusahaan migas akan dapat memanfaatkan Sabang, sebagai shorebase jika memenuhi syarat teknis untuk investasi jangka panjang.

“Aktivitas hulu migas dari fase ekplorasi dan ekploitasi bisa sampai 30 tahun. Sehingga diperlukan rencana jangka panjang untuk menjadikan Sabang sebagai salah satu pelabuhan shorebase dengan mempersiapkan prasarana dan sarana pendukung yang layak,” papar Iskandar.

Biaya dan standar keamanan, kata dia serta keselamatan dari industri migas ini sangat tinggi, sehingga perlu persiapan matang dengan melibatkan semua pihak terkait, agar fasilitas yang tersedia bisa memenuhi standar industri migas.

“Juga perlu ada kemudahan fasilitas dalam transportasi darat, laut dan udara. Serta fasilitas warehouse (pergudangan), open yard (area terbuka), lifting equipment (alat angkut), jetty, dan liquid storage tank. Di samping itu, fasilitas rumah sakit untuk penanganan kondisi emergency juga sangat penting menjadi pertimbangan,” tambah Iskandar Muda.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Teknis BPKS, Fauzi Umar menjelaskan bahwa secara umum Sabang sudah memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung industry migas.

“Kita akan berupaya untuk dapat menfasilitasi kebutuhan-kebutuhan spesifik yang dibutuhkan industry ini agar Sabang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan migas. Kelebihan utama kita adalah adanya fasilitas insentif Free Trade Zone yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan migas,” jelas Fauzi. [randi/rel]

Related posts