Penerima PKH di Aceh Tenggara Tak Dapat Bantuan

Ilustrasi.

Kutacane (KANALACEH.COM) – Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluhkan penyaluran bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran di Kutacane.

Keluhan itu disampaikan oleh seorang warga Deleng, Kecamatan Pokhkisen, Eka. Ia dan beberapa warga penerima PKH lainnya beramai-ramai mendatangi Bank BRI yang ada di Agara untuk mengecek saldo masuk. Namun bantuan tersebut banyak dari mereka yang tidak masuk ke rekening.

Malahan peserta penerima PKH yang lama atau sudah mengundurkan diri dari bantuan malah mendapatkan bantuan lagi. “Padahal mereka yang penerima PKH lama itu sudah mengundurkan diri kok masih dapat bantuan atau malah uang tersebut masuk ke rekening mereka,” kata Eka kepada kanalaceh.com, Selasa (1/10).

Mereka menduga adanya permainan antara penerima PKH lama yang mana sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan tersebut dengan pihak Dinsos Aceh Tenggara.

“Bahkan ada beberapa dari penerima PKH yang lama adalah orang kaya namun tetap mendapatkan bantuan. Namun kami orang yang kurang mampu malah tidak kebagian bantuan tersebut,” ucapnya.

Awalnya mereka mendapatkan informasi untuk pencairan PKH dilakukan di E-warung yang ada di tiap Kecamatan. Namun ketika mereka berbondong-bondong ke pemilik E-warung, malah menyebutkan bahwa saldo mereka kosong sehingga tidak bisa melakukan pencairan.

Adapun pencairan PKH ialah berupa bahan pokok seperti beras dan telur. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Karimin saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa ada kesalahan yang dialami oleh Bank penyalur bantuan PKH.

“Kendalanya ada di Bank BRI selaku pihak penyalur,” ujar Karimin. Ia juga menyebutkan bahwa penyaluran bantuan tersebut langsung dari Kementerian Sosial, bahkan Dinsos Agara tidak mengetahui data penerima bantuan PKH dan bahkan sama sekali tidak ada pemberitahuan mengenai pencairan bantuan tersebut.

“Data penerima bantuan PKH yang ada di Kemensos adalah data yang lama sehingga penerima yang baru tidak mendapatkan bantuan tersebut karena penyaluran dilakukan oleh Kemensos langsung kepada pihak Bank,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa ada beberapa warga yang melaporkan kesalahan itu kepadanya. “Namun ya mau bagaimana lagi itu kesalahan pihak Kemensos dalam menyalurkan bantuan PKH kepada penerima lama bukan kepada penerima yang baru,” tutup Karimin. [Seh Amin]

Related posts