Survei Integritas KPK: MA Terendah, Polri Tak Muncul

Gedung KPK. (Faktualnews.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas 26 lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah tahun 2018.

Namun dari survei ini, Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi peradilan justru mendapat skor integritas paling rendah, dengan nilai indeks integritas 61,11.

“Hasil survei ini agar ditindaklanjuti oleh semua peserta dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansi masing-masing,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2019.

Mantan hakim Pengadilan Tipikor itu menjelaskan, aspek yang dinilai dalam survei ini di antaranya seperti budaya organisasi mengenai praktik suap, gratifikasi, dan calo.

KPK juga mengukur sistem antikorupsi yang dimiliki tiap instansi dan pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu, survei juga menghitung pengelolaan anggaran pada tiap lembaga.

Lembaga superbody ini melakukan survei tersebut selama setahun penuh, sejak Juli 2017 sampai Juli 2018. Survei ini dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.?

Hanya saja KPK kali ini tidak merilis survei Kepolisian RI karena kecukupan sampel internal tidak terpenuhi selama kegiatan berlangsung. Demikian juga mengenai Pemprov Sulawesi Tengah, karena sampel eksternal tak terpenuhi.
 
Berikut hasil Survei Integritas yang dilakukan KPK tahun 2018 :

Pemerintah Daerah :

  1. Jawa Tengah 78,26
    2. Jawa Timur 74,96
    3. Sumatera Barat 74,63
    4. Gorontalo 73,85
    5. Kepulauan Riau 73,34
    6. NTB 73,13
    7. Jawa Barat 72,97
    8. Kalimantan Selatan 68,76
    9. DKI Jakarta 68,45
    10. NTT 67,65
    11. Kalimantan Timur 67,55
    12. Bengkulu 66,47
    13. Sumatera Utara 66,13
    14. Kalimantan Tengah 66
    15. Banten 65,88
    16. Aceh 64,24
    17. Jambi 63,87
    18. Sulawesi Selatan 63,85
    19. Riau 62,33

Kementerian dan Lembaga

  1. Kementerian Kesehatan 74,75
    2. Kementerian Keuangan 70,2
    3. Kementerian Perhubungan 66,99
    4. Badan Pertanahan Negara 64,67
    5. Mahkamah Agung 61,11. [VIVAnews]

Related posts