Ibu 6 Anak Ditangkap Saat Selundupkan Ganja ke Lapas Lambaro

(Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang warga Lamteuba, Aceh Besar berinisial RA (44) ketahuan bawa ganja ke Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Rabu (2/10). Rencananya, RA akan memberi ganja tersebut kepada suaminya yang di tahan di lapas tersbeut.

Plt lapas Kelas II A Banda Aceh Ridha Ansari mengatakan, RA ketahuan membawa ganja saat dilakukan pemeriksaan.

Ganja seberat 230 gram itu di balut dalam plastik bening dan tisu. Lalu pelaku menyembunyikannya di dalam kemaluannya. “Saat kita periksa, ternyata pelaku menyimpan ganja itu di dalam kemaluannya,” kata Ridha.

Ia menjelaskan, pelaku awalnya datang bersama satu orang anaknya sekitar pukul 11:45 WIB dengan membawa roti untuk suaminya di lapas. Kemudian pihak lapas melakukan pengecekan barang bawaan pengunjung.

Namun, setelah barang lolos pemeriksaan, petugas kembali memeriksa badan pelaku. Ternyata, ada hal yang mencurigakan di area kemaluan pelaku.

“Ketika pemeriksaan badan pelaku, ternyata ada bungkusan lalu kita ambil, ternyata itu ganja,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Ridha, barang itu dipesan oleh suami pelaku yang merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman 15 Tahun penjaara. Untuk selanjutnya, barang bukti dan pelaku RA akan diserahkan ke polisi.

“Sementara, satu anak pelaku yang ikut dengan orang tuanya juga akan diserahkan ke polisi,” sebutnya.

Sementara, pelaku RA mengaku baru kali ini membawa ganja untuk suaminya. “Tidak ada yang suruh, saya baru pertama bawa,” ucap Ibu  6 anak terseut.  [Randi]

Related posts