BPJS Nunggak di RSUDZA Hingga Rp 100 Miliar

Ilustrasi. (foto: pare.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BPJS Kesehatan mengalami tunggakan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh hingga Rp 100 miliar, dalam waktu tiga bulan. Tunggakan itu mengakibatkan rumah sakit plat merah tersebut harus meminjam uang ke bank untuk menjalankan operasionalnya.

Hal itu dilakukan karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim jatuh tempo. Direktur RSUDZA, Azharuddin membenarkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 100 miliar.

Tunggakan itu mulai dari bulan Juli hingga September 2019. “Benar (tunggakan BPJS Rp 100 miliar). Kita punya tunggakan yang sudah jatuh tempo selama tiga bulan belum dibayar,” kata Azharuddin saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Besaran jumlah uang tersebut, kata dia untuk membiayai seluruh pengeluaran pelayanan kesehatan bagi warga Aceh di RSUDZA selama tiga bulan. Pihaknya, bisa menghabiskan sekitar Rp 40 miliar dalam sebulan untuk menjalankan pelayanan.

Meski begitu, lanjut dia BPJS tetap memberikan solusi untuk RSUDZA. Yaitu dengan cara membayar denda jika manajemen RSUDZA ingin meminjam uang ke bank.

“Tidak ada masalah, kita bisa ngutang ke bank dan BPJS yang menanggung dendanya, BPJS sudah benar, dia ngutang kasih solusinya,” katanya.

Dia mengakui walaupun BPJS punya tunggakan namun pelayanan di RSUDZA Banda Aceh tetap berjalan lancar tanpa ada kendala. “Pelayanan kita tetap tidak terganggu meski BPJS nunggak,” sebutnya.

Menurutnya BPJS harus dikelola secara transparan termasuk opsi menaikkan premi. Sebab, iuran premi BPJS di Indonesia sangat murah, bahkan berkali lipat lebih murah dari negeri-negara lain.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Banda Aceh, Mariyadi enggan menyebut tunggakan yang dialami BPJS. Pihaknya akan mengecek kembali data tunggakan tersebut. [Randi]

Related posts