Siap-siap, 2020 Polda Akan Terapkan E-Tilang di Banda Aceh

Ilustrasi. (hipwe)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk menciptakan tertib lalu lintas di Kota Banda Aceh, Ditlantas Polda Aceh berencana akan menerapkan sistem Elektronik tilang (E-tilang) menggunakan CCTV di sudut kota Banda Aceh.

Program ini rencananya akan diterapkan mulai tahun 2020. Setiap persimpangan di kota Banda Aceh akan terpasang kamera CCTV untuk memantau (memotret) setiap pengendara yang melanggar.

“Nanti tahun 2020 mungkin kita akan coba komunikasikan kalau memang anggarannya turun. Maka di setiap persimpangan Kota Banda Aceh akan kita pasang CCTV,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (27/11).

Dicky menjelaskan setelah diterapkan tilang CCTV, nantinya petugas kepolisian tidak perlu lagi melakukan tilang di jalan. Sebab, kamera itu dapat menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya CCTV siapa yang melanggar lampu merah misalnya, akan terpotret langsung melalui kamera dan selanjutnya tukang pos akan mengantar surat tilang itu ke rumah si-pelanggar,” kata Dicky.

“Nanti jangan kaget kok saya ditilang, pengendara memang tidak merasa karena di setiap sudut akan kita pasang kamera,” tambahnya.

Selain itu, Dicky menuturkan dirinya telah mengeluarkan pernyataan tegas kepada setiap anggotanya yang kedapatan melakukan pungli. Mereka yang melanggar akan langsung dikeluarkan dari anggota Ditlantas Polda Aceh. [Rino Babarot]

Related posts