Bupati Agara Sebut Masih Banyak Laporan Penyelewengan Dana Desa

(Kanal Aceh/Seh Amin)

Kutacane (KANALACEH.COM) – Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Raidin Pinem memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada masa sidang ke-satu tahun 2019, tentang Rancangan Qanun APBK 2020, di gedung Dewan Kamis, (28/11) sore.

Bupati sepakat dengan anggota dewan, tentang pengawasan dana desa harus di maksimalkan, agar penggunaan dana desa tepat sasaran, transparansi, dan dapat mensejahterakan masyarakat.

“Sebab selama ini masih ada laporan dari warga desa masih adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, disamping itu pada tahun 2020 akan kita lakukan pemilihan serentak 95 kepala desa se Aceh Tenggara,” sebut Raidin Pinem.

Sementara itu, Bupati juga menyetujui sejumlah usulan dari fraksi, terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan fasilitas olahraga, dan penambahan pagu anggaran di sejumlah OPD.

“Juga penegakan syari’at Islam, pemberantasan narkoba, dan penambahan kuota pupuk bagi petani kita, dan dibidang pendidikan, pembenahan UGL, dan menertibkan siswa yang berkeliaran pada saat jam belajar,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua DPRK Agara Deny Febrian Roza menyebutkan, bahwa penyusunan APBK Tahun Anggaran 2020, pemerintah menekankan 5 prioritas pembangunan nasional tahun 2020, meliputi yaitu, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Infrastruktur dan pemerataan wilayah.

Kemudian nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup, stabilitas pertahanan dan keamanan.

“Agar semua kepentingan masyrakat ini menjadi landasan pengambil kebijakan demi kemakmuran kesejahteraan masyrakat Aceh Tenggara,” ujar Deny. [Seh Amin]

Related posts