Kesal Ditagih Utang, CM Habisi Nyawa Rekannya lalu Dibuang ke Gunung Paro

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial CM (43) dan YU (48), di Darul Imarah, Aceh Besar. Mereka  tega menghibisi nyawa korbannya karena sering ditagih masalah utang.

Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Baliana (55) menagih hutang kepada CM sekitar Rp 8 juta. Kemudan pelaku menyuruh agar korban mendatangi rumahnya.

Tiba dirumah pelaku, Baliana kemudian duduk di ruang tamu. Sedangkan pelaku pergi ke dapur untuk mengambil kayu penumbuk padi. Tiba-tiba, korban yang sedang duduk di pukul di bagian kepalanya oleh pelaku menggunakan kayu, hingga korban tersingkur.

“Usai dianaiaya, YU kemudian datang untuk melilitkan kawat ke leher korban, untuk memastikan korban meninggal dunia,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, saat menggelar jumpa pers di Mapolresta setempat, Kamis (19/12).

Usai mengahabisi nyawa korban, kedua pelaku membuang jenazah dengan menggunakan becak ke kawasan Gunung Paro, Aceh Besar.

Ia menjelaskan, CM sebelum melakukan aksinya sudah memberitahu kepada YU yang merupakan teman dekatnya, bahwa korban akan datang kerumahnya. Kemudian, YU mempersiapkan alat untuk membunuh korban.

“Korban dibungkus menggunakan mantel agar tak terlihat lalu dibuang. Ini (pembunuhan) direncanakan pelaku karena kesal ditagih utang,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka akan dikenakan pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. [Randi]

Related posts