Pria di Pidie Nekat Curi Santri Untuk Nginap di Losmen

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pejabat di Aceh Jaya Dipolisikan
ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Pidie membekuk seorang warga Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Aceh berinisial M (26), karena membawa kabur seorang santri yang masih di bawah umur, lalu mengajaknya tidur di penginapan.

Kejadian itu berawal saat M yang berprofesi sebagai buruh tani mengajak korbannya untuk mengahadiri hajatan. Kemudian pelaku sempat mengelabui petugas piket pesantren dengan mengaku dirinya sebagai paman korban.

“Petugas piket di posko pesantren itu memberi izin kepada korban untuk pergi ke tempat hajatan bersama dengan pelaku. Jadi modus pelaku mengajak korban ingin menghadiri hajatan,” kata Kasatreskrim Polres Pidie AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (23/1).

Perbuatan pelaku terungkap saat orang tua anak di bawah umur itu mendatangi pesantren, untuk membawakan makanan sekaligus menjeguk anaknya, dengan terlebih dulu menjumpai petugas piket pesantren.

“Setelah dipanggil oleh petugas piket posko pesantren, korban tidak datang menjumpai pelapor,” ujarnya.

Sehingga, pelapor bersama keluarga lainnya pun langsung menyusuri Kabupaten Pidie guna mencari keberadaan anaknya. Terakhir korban ditemukan di SPBU Bambi, Pidie bersama tersangka.

Korban saat ditanya juga mengakui bahwa ia tidur di penginapan bersama pelaku. Mengetahui itu, orang tua korban keberatan dengan perbuatan pelaku, lantaran M membawa kabur anak gadisnya dari pesantren untuk dibawa nginap selama dua hari.

Kemudian orangtua korban melaporkan dugaan tindak pidana itu ke polisi. “Orang tua korban yang keberatan melaporkan permasalahan itu ke polisi,” kata Eko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHp dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. [Randi]

Related posts