32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand

Ilustrasi. Nelayan Aceh Timur yang ditahan. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 32 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh hingga kini masih di tahan pihak otoritas laut Thailand sejak 21 Januari 2020. Mereka diduga terseret arus hingga hanyut ke perbatasan laut negara India dan Thailand.

32 nelayan itu awalnya berangkat menggunakan dua kapal yaitu KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Kini, mereka berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk Provinsi Phangnga, Thailand.

Adapun anak buah kapal (ABK) yang berada di dua kapal ini ialah Munir (narkoda), Ibrahim (KKM), Saiful, Khairul, Nanda, Ikbal, M. Yunus, Nurdin, Dona, Iskandar, Rijal, Adi, Ishak, Munzir, Nurdin, Midi, Edi, Munir, Firman, Pendi, Adi, Aris, Abdul Hadi, Andi, Saleh, M Jamil, Adi dan Mawardi.

Anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk tidak mengabaikan nasib 32 Nelayan Aceh yang ditahan di Thailand.

Menurutnya, hampir dua pekan lebih advokasi pihak pemerintah Aceh terhadap 32 nelayan ini masih nihil. Hal itu, kata dia berbanding terbalik dengan advokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terkait mahasiswa Aceh yang di Wuhan.

“Perhatian dari Plt Gubernur terhadap 32 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand sangat kurang. Ini berbanding jauh dengan perhatian yang ditunjukan ke mahasiswa Aceh di Wuhan,” kata Iskandar Usman saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).

Iskandar berharap Pemerintah Aceh tidak abai dengan nasib nelayan Aceh yang kini ditahan di Thailand. Sejauh ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementrian Luar Negeri pada (22/1) lalu. Namun, tidak ada tanggapan. Setidaknya, kata dia ada perhatian yang sama seperti yang ditunjukan kepada mahasiswa di Wuhan.

“Kita berharap seluruh ABK yang ditahan segera mendapat pendampingan dari Kemlu. Agar mereka yang ditahan ini bisa segera dipulangkan ke Aceh. Karena mereka melintasi batas laut bukan karena sengaja tapi karena hanyut dan terseret arus,” ujarnya. [Randi]

Related posts