Percepat Qanun, Aset BRI Aceh Pindah ke BRISyariah Tahun Ini

Ilustrasi. (foto: tempo.co)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) serta anak usaha PT Bank BRIsyariah Tbk mengakselerasi implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dengan menetapkan target bahwa konversi tuntas di tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Wilayah Bank BRI Aceh Handaru Sakti, Ketua Tim Qanun Bank BRI Wawan Ruswanto dan Ketua Tim Qanun BRI Syariah Yulfian dalam siaran pers, Selasa (4/2).

Wawan menjelaskan, tahun 2020 merupakan fase implementasi dengan program yang akan dilakukan di antaranya konversi program pemerintah seperti KUR, bantuan sosial non tunai, Rumah Kreatif BUMN, konversi pinjaman dengan kolektibilitas tertentu, audiensi dengan Pemerintah dan Otoritas serta regulator serta pengalihan Aset Tetap dan perangkat elektronik (ATM, CRM, EDC).

“Selanjutnya, jika seluruh portfolio bisnis, unit kerja kantor dan jaringan e channel, pekerja, nasabah, dan lain-lain telah beralih ke BRI Syariah, maka BRI akan mulai melakukan penutupan kantor dengan mengajukan Izin kepada OJK,” imbuh Wawan.

Strategi utama BRI dan BRIsyariah dalam Implementasi Qanun LKS adalah menerapkan Sinergi Perbankan dalam bentuk LSBU dan Colocation di seluruh Unit Kerja BRI.

LSBU atau Layanan Syariah Bank Umum adalah layanan syariah yang dilakukan oleh Pekerja dan di Unit Kerja konvensional, sesuai Izin OJK. Sementara Colocation adalah BRIsyariah mendirikan unit kerja di lokasi existing kantor BRI, dengan sekat dan tanda yang jelas dapat membedakan antara layanan syariah dari layanan konvensional.

Saat ini di Provinsi Aceh terdapat 6 Kantor Cabang Pembantu BRI yang telah mendapat izin regulator dan beroperasi secara Syariah penuh serta 11 Kantor Cabang BRI, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 BRI Unit yang sedang menunggu izin regulator baik Colocation dan LSBU . Sementara seluruh pekerja yang berjumlah 2.745 orang telah mendapatkan pelatihan tentang perbankan Syariah, produk dan layanan serta operasional BRI Syariah.

“Jika izin dari regulator telah diterbitkan dan seluruh unit kerja sudah beroperasi dengan LSBU dan Colocation, maka speed konversi akan semakin meningkat. BRI dan BRIsyariah optimis dapat menyelesaikan di akhir 2020,” pungkas Wawan.

Sebelumnya, Direktur Keuangam BRI Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa potensi dana yang bisa dialihkan dari BRI ke BRISyariah mencapai lebih dari Rp 11 triliun. [cnbc]

Related posts