Warga Abdya Diimbau Tidak Merayakan Valentine

Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar, MT. (net)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak merayakan Valentine Day setiap 14 Februari karena bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Wakil Bupati Abdya Muslizar menegaskan bahwa untuk menjaga kesucian akidah dan penguatan pengamalan syariat Islam khususnya di Abdya, maka disampaikan kepada seluruh masyarakat abdya bahwa Hari Valentine sangat bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

“Untuk itu kami sampaikan kepada  kalangan para generasi muda dan masyarakat muslim di abdya agar tidak merayakan Hari Valentine dalam bentuk apa pun karena itu bukan budaya kita,” ungkap Muslizar, Kamis (13/2).

Muslizar juga mengajak kaum remaja dan mahasiswa agar tidak berkumpul atau berduaan berboncengan dengan yang bukan muhrimnya yang dapat mengundang khalwat, mesum, zina, dan sebagainya yang  melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.

“Patroli Satpol PP dan WH akan ditingkatkan pada perayaaan valentine day tersebut, dan jika imbauan ini tidak diindahkan maka akan ditindak sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku,” pungkas Wabup Abdya Muslizar. [Jimi Pratama]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, akan patroli untuk mengawasi adanya warga yang merayakan hari valentine di Banda Aceh. Patroli itu untuk meredam aksi warga yang berpotensi melanggar syariat islam. Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan seruan larangan merayakan valentine day itu ke hotel, kafe dan lokasi wisata. Seruan larangan perayaan valentine itu sama bentuknya dengan larangan perayaan tahun baru. Dan sudah digelar sejak awal Februari dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak hotel dan pemilik cafe di Banda Aceh. “Pasti akan kita awasi. Kita tetap rutin, kita akan patroli terutama tempat-tempat keramaian juga lokasi wisata,” kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (11/2). Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, melarang warganya untuk tidak merayakan hari Valentine, pada tanggal 14 Februari mendatang. Ia juga menginstruksikan agar Polisi Syariat mengawasi cafe-cafe hingga hotel. Hal itu dilakukan guna memastikan warga tidak merayakan hari valentine di Banda Aceh. Larangan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020. “Kita minta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun. Karena bertentangan dengan syariat Islam,” kata Aminullah. [Randi] #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #bandaaceh #valentines #14februari #polisi #satpolpp #razia #cafe

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts