Uang Hasil Peras Pelajar, Digunakan Napi Rutan Kajhu Untuk Ngopi

Polisi menunjukkan barang bukti chat yang bernada ancaman yang dilakukan pelaku ke korban. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang narapidana di rutan kelas II B Kajhu, Aceh Besar berinisal RJ (23) yang memeras seorang siswa berinisial MP (14) lewat Instagram. Dari aksinya itu, ia meraup Rp 2,1 juta selama satu minggu.

Dari pengakuan RJ, ia memeras korban dikalangan pelajar karena untuk memenuhi kebutuhannya di dalam lapas. Kata dia, HP tersebut yang ia gunakan, ialah barang selundupkan dari rekannya.

Baca: Napi Rutan Kajhu Peras Pelajar Lewat Instagram

“Hp ini selundupan dari kawan. Uang (hasil pemerasan) itu saya gunakan untuk beli rokok dan kopi di dalam (lapas),” ujarnya di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (14/2).

RJ sebelumnya merupakan narapidana kasus penjambretan dan penganiayaan. Ia baru setahun menjalani hukuman di lapas Kajhu, Aceh Besar.

Kasus itu berawal saat pelaku mengirim pesan lewat direct message instagram ke palaku yang bernada ancaman. Untuk meminta sejumlah uang kepada korban. Jika tidak diberikan, pelaku akan memukul korban, jika ia keluar dari penjara.

Merasa terancam, korban yang berstatus pelajar ini mengirimkan sejumlah uang kepada korban dengan bertahap. Selama satu minggu, korban sudah memberikan uang sebanyak Rp 1,8 juta.

Bukan hanya satu orang, pelaku juga memeras rekan MP, dengan modus yang sama. “Selama beraksi, pelaku sudah memeras korban hingga Rp 2,1 juta. Korbannya banyak pelajar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Polisi M Taufiq.

Pelaku juga bekerjasama dengan rekannya berinisial RA yang berada di luar lapas untuk mengambil uang dari korbannya. Lalu, RA menyerahkan ke MP yang berada dalam lapas.

Modus ini terendus saat korbannya yang selalu terancam melaporkan kasus itu kepolisi. AKP Taufiq menjelaskan, pelaku selama ini belum pernah bertemu dengan korbannya. Mereka hanya kenal di Instagram.

“Pelaku RJ dengan korban belum pernah bertemu. Namun mereka hanya saling mengenal melalui media sosial dan sudah saling mengetahui nomor Handphone,” ucap Taufiq.

Lewat laporan itu, polisi menangkap pelaku saat bertransaksi dengan korbannya, pada Jumat pagi tadi. Ia ditangkap bersama orang suruhannya RA.

Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan korban lainnya yang diperas oleh RJ, termasuk penyelundupan hp dalam lapas. [Randi]

Related posts