Polisi Tangkap Bandar Sabu 35 Kilo di Aceh

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim gabungan BNN dan Polda Aceh menangkap seorang bandar sabu dan dua kurir jaringan Aceh-Malaysia yang ingin bertransaksi di wilayah Aceh Utara.

Dalam penggrebekan itu, tiga orang ditangkap yang berinisial HU (35) dan MB (31) sebagai kurir, dan MU (35) sebagai pemesan sabu. Kemudian 35 kilo sabu sebagai barang bukti yang dibungkus dengan plastik teh cina dan dimasukkan dalam kardus ikan, turut diamankan.

Dirres Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap disebuah SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Kabupaten Aceh Utara. Rudi juga menyebut mereka merupakan bagian dari jaringan Internasional Aceh-Malaysia.

Dari keterangan pelaku, mereka mengakui bahwa sabu tersebut milik seseorang yang berdomisili di Malaysia. Mereka berkomunikasi dengan telephone seluler, untuk mendistribusikan sabu tersebut, ke wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

“Saat dilakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MU (35) yang berperan sebagai pemesan sabu tersebut,” kata Rudi Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).

Penangkapan itu berawal saat adanya informasi yang menyebutkan bahwa adanya kapal motor yang mengangkut sabu dari Malaysia di wilayah Aceh Tamiang. Sabu tersebut, hendak dikirim ke wilayah Aceh Utara dengan menggunakan mobil.

Sesampainya di SPBU wilayah Aceh Utara dan hendak bertransaksi, polisi langsung menyergap dan menangkap kurir berinisial HU dan MB. Setelah dikembangkan, polisi juga mengamankan pemesan sabu yaitu MU di Kota Lhokseumawe.

“Kita mendapat informasi bahwa ada narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan menggunakan kapal motor melalui jalur laut akan dikirimkan ke Aceh Utara, lalu kita buntuti dan kita sergap di SPBU saat sabu itu mau dipindahkan,” ujar Rudi.

Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap pemesan sabu lainnya. Sementara, ketiganya saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tamiang. [Rand]

Related posts