Satpol PP Aceh Patroli Pantau Siswa dan PNS yang Berkeliaran di Warkop

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh meliburkan sekolah selama 2 minggu, terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia. Oleh karena itu, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak- anak selama libur 14 hari tersebut.

Untuk menjalankan instruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh melakukan patroli di titik-titik keramaian. Sasarannya, ialah pelajar dan PNS yang keluyuran.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan patroli ditempat keramaian seperti cafe, mall, arena bermain hingga lokasi wisata. Pihaknya akan menindak para pelajar yang keluar rumah di lokasi tersebut dan PNS yang keluyuran di jam kerja.

“Mulai hari ini kita sudah patroli, sasaran tentu pelajar dan PNS,” kata Jalaluddin saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Ia juga mengimbau agar para orang tua siswa mendukung hal ini dengan tetap memantau anak-anaknya saat libur. Dan jangan justru membiarkan anak bebas berkeliaran di tempat umum dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak.

Tanpa kerjasama orangtua dan masyarakat, kata dia maka libur sekolah yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 tentu akan sia-sia. Sejumlah pihak khawatir dengan banyaknya anak-anak usia sekolah yang justru berkeliaran di pusat keramaian.

Jika ini dibiarkan, maka kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah di semua tingkatan justru akan menjadi boomerang karena anak-anak usia sekolah berkeliaran tanpa pengawasan orang tua. Patroli khusus itu akan berakhir selama dua minggu, sebagaimana instruksi Plt Gubernur Aceh yang meliburkan sekolah dalam waktu tersebut.

“Sesuai instruksi, kita akan patroli selama libur sekolah,” ujarnya. [Randi]

Related posts