Curi Motor Rekannya, Martunis Ditangkap Polisi

(ist)

“Kunci cadangan sepeda motor milik korban pun juga diambil oleh pelaku yang disimpan didalam tas yang disematkan di dinding kamar,”sebut Kapolsek.

Berbekal rekaman dari (CCTV), Kanit Reskrim Polsek Baiturrahman Aiptu Nazli Agustiar, melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan mengindentifikasikan ciri – ciri pelaku menggunakan baju kemeja warna merah dan korban menyatakan itu adalah Martunis.

Setelah melakukan koordinasi dengan teman korban yang berada di Tangse, polisi berhasil membekuknya.

Saat ini pelaku mendekam di Polsek Baiturrahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. [Rand]

Related posts