Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rumah sakit rujukan pasien virus korona atau Covid-19 di Provinsi Aceh bertambah 11, semula dua unit, kini menjadi 13. Rumah sakit tersebut tersebar di wilayah Tengah Aceh, Barat Selatan, Timur Utara dan di Ibu kota Provinsi Aceh.
Penetapan rumah sakit tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020. Selain RSUD Meuraxa, juga ditunjuk 10 rumah sakit rujukan corona yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan siap menjalankan instruksi gubernur. “Kami siap menjalankan instruksi Pak Gubernur, dan saya sudah perintahkan Direktur RSUD Meuraxa untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan,” katanya, Selasa 24 Maret 2020.
Menurut dia, secara umum RSUD Meuraxa punya kapasitas untuk menangani pasien Covid-19, namun ada hal-hal teknis tertentu yang mesti dipersiapkan lebih lanjut. “Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya RSUD Meuraxa akan dapat segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Ini ikhtiar kita bersama guna menghadapi Corona, mohon dukungan semua pihak,” katanya lagi.
Adapun Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Aceh, yakni;
Rumah Sakit Zenoel Abidin Banda Aceh
Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseumawe
Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh
Rumah Sakit Teungku Chik Di Tiro Sigli Kabupaten Pidie
Rumah Sakit dr Fauziah Bireuen
Rumah Sakit Daerah Kota Langsa
Rumah Sakit Datu Beru Aceh Tengah.
Lalu Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.
Rumah Sakit Teungku Peukan Aceh Barat Daya.
Rumah Sakit dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
Rumah Sakit Daerah Gayo Lues.
Rumah Sakit Sahuddin Aceh Tenggara
Rumah Sakit Yuliddin Away Aceh Selatan. [Randi/rel]