Terkait Satu PDP yang meninggal di RSUZA, Tenaga Kesehatan di RS Arun Dikarantina

(net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Arun, Lhokseumawe dikarantina di rumah masing-masing selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tenaga kesehatan yang dikarantina itu, mereka yang sempat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh pada Senin (23/3). Sebelum dirujuk ke RSUZA, pasien tersebut terlebih dulu dirawat di RS Arun.

Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Said Alam membenarkan hal tersebut. Kata dia, tenaga kesehatan yang dikarantina ialah mereka yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien tersebut.

“Tenaga kesehatan yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang di karantina,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).

Said menjelaskan, secara protap, tenaga kesehatan yang merawat pasien dalam pemantauan memang harus dikarantina. Apalagi, pasien yang dirawat tersebut sudah meninggal. Dan hasil tes swab yang menunjukkan pasien itu positif atau negatif belum keluar.

“Makanya mereka dikarantina, kita belum tau apakah pasien yang meninggal itu positif atau negatif, karena hasilnya belum keluar,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUZA, Azharuddin, mengatan hasil swab status PDP Covid-19 yang meninggal itu belum keluar. “Hasilnya belum keluar,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran virus corona yang meluas di Aceh, Pemerintah Aceh juga sudah menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Covid-19. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk menghindari kerumunan masyarakat ditengah wabah virus corona, pengantin yang menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Banda Aceh, meminta agar tamu undangannya tidak hadir dalam kegiatan itu. . “Saya imbau agar tamu undangan tidak menghadiri resepsi pernikahan saya, untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata pengantin pria, Bripka Alfian, pada Selasa (24/3). . Resepsi tersebut sudah dilangsungkan hari ini, tanpa adanya tamu undangan yang hadir. Penyelenggara pernikahan itu, juga tidak keberatan, meskipun segala persiapan sudah disiapkan. . Personel Polsek Ulee Kareng yang mendatangi acara resepsi pernikahan itu, mengapresiasi langkah pengantin itu, untuk tidak mendatangkan tamu undangannya. . Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Febriana, mengatakan saat itu pihaknya menyampaikan ke penyelenggara pernikahan agar tidak ada tamu undangan yang datang, untuk menghindari kerumunan massa. Pihak penyelenggara juga memahami imbauan itu. . “Sudah kami sampaikan ke pihak penyelenggara untuk acara pokok saja, dan tamu undangan yang hadir cukup mengucapkan selamat dan tidak berlama lama di lokasi. Apabila masih banyak yang berkumpul nanti akan kami bubarkan,” kata Vifa saat dikonfirmasi. . Menurutnya, dalam situasi tanggap darurat seperti ini, resepsi pernikahan cukup digelar pokoknya saja. Ucapan selamat, kata dia cukup disampaikan lewat telepon, WA atau media sosial. [Randi] . .video: Polresta Banda Aceh . . .#bandaaceh #aceh #covid19 #corona #cegahcorona #dirumahaja #socialdistancing #indonesia

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts