Darurat Corona, Aceh Besar Tutup Sementara Pasar Rakyat

(ist)

Jantho (KANALACEH.COM) – Untuk pencegahan penyebaran Corona  (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat (harian dan pekan), pasar swalayan, dan mall dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar sejak 1 April 2020 hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Hal itu tertuang dalam instruksi Bupati Aceh Besar yang ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali tertanggal 27 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) bidang Perdagangan di Kabupaten Aceh Besar.

Instruksi Bupati Aceh Besar itu juga ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar, Kasat Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, para camat di jajaran Pemkab Aceh Besar, dan pedagang toko, kios, lapak, dan toko modern di Aceh Besar.

“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” tegas Mawardi Ali.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir menambahkan, terkait instruksi Bupati Aceh Besar tersebut, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait nantinya akan menertibkan waktu operasional Pasar Induk Lambaro dan Keutapang, dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB dengan mengikuti prosedur protokol meliputi, imbauan untuk memelihara bersama lokasi berjualan dan kebersihan sarana umum di lingkungan pasar.

Antara lain meliputi toilet umum, tempat buang sampah, lokasi parkir, lantai/selokan pasar, dan tempat makan. Selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin dan membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli.

Pihaknya juga meminta Satpol PP dan WH Aceh Besar dengan mengikutsertakan instansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi Bupati Aceh Besar tersebut.

Selanjutnya kepada OPD terkait diharapkan dapat melaporkan secara intens setiap hari kepada Bupati Aceh Besar melalui Gugus Tugas Pencegahan Covid-19. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Telah banyak langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Pemko Banda Aceh dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah kota, Wali Kota juga telah memerintahkan jajarannnya memasang wastafel portable di area publik. Ada 50 unit wastafel portable yang telah dipasang. Tak berhenti disitu, Pemko Banda Aceh kembali melakukan upaya lain, yakni membuat chamber ruang steril. Minggu (29/3), Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD Banda Aceh, Muzakkir dan Kabag Humas, Irwan turun langsung memantau chamber ruang steril yang telah terpasang di sejumlah titik. Kata Aminullah, ada 40 unit bilik sterilisasi yang ditempatkan di sejumlah area publik, seperti di MPP, pasar, halaman rumah sakit dan kantor-kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kota. Chamber ruang steril ini rangkanya terbuat dari aluminium dan berdindingkan kaca. Ukurannya sekitar 1,5 x 1 meter dengan ketinggian kira-kira 1,90 meter. Didalam bilik, dilengkapi dengan instalasi pipa dan springkle berfungsi untuk mengalirkan disinfektan ke dalam bilik. Disediakan juga hand sanitizer. Sebelum masuk ruang steril tersebut, setiap yang datang di cek suhu tubuh terlebih dahulu dan diminta mencuci tangan dengan hand sanitizer. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #rapidtes #handsanitizer #bilik #sterilisasi #upaya #cegahcorona #covid_19 #corona #antisipasi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts