Bupati Nagan Raya Minta Camat dan Keuchik Kawal Warga yang Berstatus ODP

Coronavirus, ilustrasi. (suara)

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Untuk mencegah penyebaran virus corona di Nagan Raya, Pemerintah setempat meminta agar pejabat di tingkat Kecamatan hingga Desa, agar memantau dan mengawal warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, mengatakan para Camat maupun keuchik untuk tetap mengawal ODP di wilayah masing-masing. Agar, warga yang status ODP tidak berkeliaran.

Menurutnya, jika ada warga Nagan Raya yang pulang kampung atau mudik dari daerah zona merah corona, dipastikan akan menjadi ODP. Mereka kemudian harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Kita minta Camat, Keuchik dan aparatur Gampong agar dapat mengawal orang dalam pemantauan atau ODP Carona guna tidak pergi ke mana-mana selama 14 hari,” kata Bupati Nagan Raya Jamin Idham, Minggu (5/4).

Ia berharap, masyarakat Nagan Raya yang baru pulang kampung dari daerah zona merah Covid 19 agar melapor kepada Keuchik atau perangkat gampong lainnya.

Agar mereka dites kesehatannya oleh petugas medis. Aparat gampong, lanjut dia, tentu harus mengawal ODP tersebut, dan memastikan warga tersebut benar-benar melakukan isolasi selama 14 hari.

“Kita meminta warga untuk meningkatkan kesadaran dalam mejaga kesehatannya dan orang lain demi keselamatan kita bersama,” ujar Idham. [Fahzian/rel]

Related posts