Satu Ekor Anak Gajah Kembali Ditemukan Mati di Aceh Timur

Seekor anak gajah ditemukan mati di Aceh Timur. (ist)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Satu ekor bangkai Gajah Sumatera kembali ditemukan warga di Dusun Kerung Baung, Desa Peunaroen Lama, Aceh Timur, tepatnya di hutan produksi yang berada di sekitar dusun tersebut.

Dari hasil pengecekan lapangan oleh tim CRU Serbajadi yang ikut serta saat olah TKP, diketahui bahwa gajah mati tersebut di kawasan Hutan Produksi, kondisi bangkai gajah telah membusuk dengan perkiraan umur 1,5 tahun berjenis kelamin betina.

“Anak gajah tersebut diperkirakan mati sekitar satu bulan yang lalu. Di sekitar penemuan bangkai anak gajah tidak ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan atau yang menyebabkan kematian anak gajah,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polsek Peunaroen terkait proses penanganan kematian anak gajah tersebut.

Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.

Beberapa aktivitas tersebut membuat tingginya konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia dan dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Industri perhotelan tak luput dari imbas mewabahnya virus corona. Sehingga, income hotel dari tamu yang menginap turun drastis. Sehingga, pengusaha hotel merumahkan karyawannya. Namun, dari ada sebagian pihak hotel tidak membayarkan hak-hak pekerja yang dirumahkan tersebut. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari para pekerja sektor perhotelan di Banda Aceh yang dirumahkan, pihaknya mendapat laporan bahwa upah yang diterima pekerja itu selama ini juga diberhentikan. “Ada laporan ke kita, karyawan di perhotelan juga ada yang tidak menerima upah lagi selama dirumahkan itu,” katanya, Sabtu (4/4). Jika merujuk pada aturan tenaga kerja, kata dia, mereka yang dirumahkan itu berhak mendapatkan upahnya, meskipun income di perusahaan itu sedang menurun. “Dalam aturan ketenagakerjaan, selama bekerja di rumah dia tetap mendapatkan hak-haknya dan tidak dikurangi,” ujar Habibi. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #hotel #dirumahkan #karyawan #pemerintah #upah #hak #kerja #perusahaan #corona

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts