Polisi Sita 136 Kendaraan Balap Liar di Bireuen

(Dok Dirlantas Polda Aceh)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Ratusan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar diamankan oleh Personel Polres Bireuen diberbagai lokasi, Sabtu (2/5).

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku balap liar di Bireuen, karena selain mengganggu waktu istirahat warga, juga membahayakan nyawa pengendara.

Dicky mengungkapkan, selama sepekan ramadan, Satlantas Polres Bireuen terus melakukan upaya keras untuk membubarkan balap liar yang kerap terjadi.

Baca: Pelaku Balap Liar di Banda Aceh Nangis Saat Ditangkap Polisi

“Sudah 136 kendaraan ditilang dan disita, sedangkan para pelaku diberikan pembinaan oleh Satlantas Polres Bireuen,” kata Dicky dalam keterangannya.

Balap liar tersebut selalu berpindah-pindah lokasi, namun dapat di gagalkan Polantas yang selalu melakukan patroli Kepolisian. Masyarakat juga mendukung kegiatan tersebut, dan tak jarang juga memberi informasi kepada petugas.

Baca: Polisi di Aceh Utara Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar

Lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar adalah di seputar kantor bupati, didepan pendopo bupati, dan seputar jalan elak.

Nantinya, kendaraan yang sudah disita ini, kata dia pelaku harus membayar tilang, setelah itu wajib menghadirkan orang tua dan perangkat gampong dengan membuat surat pernyataan, serta menghadirkan STNK dan BPKB.

“Apabila semua persyaratan lengkap, baru kendaraan dikembalikan, namun apabila ada persyaratan yang tidak lengkap, maka kendaraan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. [Randi]

Related posts