Tak Pakai Masker di Aceh Tamiang Didenda Baca Alquran

Ilustrasi. (PNGfree)

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah didenda dengan membaca Alquran di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kebijakan itu diambil karena masih banyak warga di sana yang abai untuk memakai masker.

Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, mengatakan untuk menjalankan kebijakan itu, pihaknya menggelar razia di pusat keramaian di wilayah tersebut. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran corona di Aceh Tamiang, mengingat, sudah empat warganya yang terkonfirmasi positif corona.

“Ya, (yang tidak memakai masker didenda baca Alquran), baru kemarin dilaksanakan,” kata Agusliayana Devita saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

Untuk warga non muslim yang terjaring razia, kata dia tidak dikenakan denda baca Alquran. Hanya saja, diperingatkan agar tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah.

“Untuk non muslim tidak, hanya tetap di panggil dan diminta kedepannya mennggunakan masker,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini masih banyak warga Aceh Tamiang yang abai untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bersama Dandim 0117/Aceh Tamiang selaku wakil ketua gugus tugas setempat, melakukan razia di pusat keramaian.

Hal itu juga mengingat karena di daerah itu mayoritas beragama islam, denda diberikan cukup hanya membaca alquran, setelah itu dedenda warga diberikan masker untuk digunakan.

“Masih banyak di jumpai yang gak pakai masker, makanya Dandim selaku wakil ketua gugus tugas menginisiasi kegiatan razia masker ini,” ujarnya. [Randi]

Related posts