Tak Disubsidi, Gula Pasir Batal Dijual di Pasar Murah Aceh Singkil

Pasar murah di Aceh Singkil. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bahan pokok berupa gula pasir yang sedianya dijual pada pasar murah di Kabupaten Aceh Singkil, dibatalkan.

“Sebelumnya gula pasir sudah masuk dalam daftar sembako yang dijual di pasar murah, namun gula tersebut batal dipasarkan,” kata Faisal, Kadis Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Kamis (14/5).

Menurut Faisal, sesuai pedoman dari Disperindagkop Provinsi Aceh, gula pasir tidak mendapat subsidi dari Pemerintah sehingga tidak dijual pada pasar murah.

Baca: Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Aceh Singkil

Pemkab Aceh Singkil tambah Faisal, saat ini telah mendapat pasokan gula pasir dari Kementerian Perdagangan sebanyak 1 ton. Gula tersebut saat ini masih disimpan di gudang Disperindagkop.

Awalnya gula ini akan dijual seharga Rp12.500 per kilogram. Namun karena akan ada pasokan gula lagi, sehingga gula ditunda dijual dan akan dijual serentak menunggu pasokan gula yang masuk berikutnya dalam kegiatan operasi pasar Disperindagkop.

“Jadi gula 1 ton tidak dijual, akan ada gula lagi masuk, dan akan dijual bersamaan saat operasi pasar mendatang, khusus gula,” ungkap Faisal. (Khadafi)

Related posts