Merasa Dipermainkan Pemerintah Aceh, Investor Pertama di KIA Ladong Hengkang

Peletakan batu pertama di pusat logistik berikat dan pergudangan terpadu milik PT. Trans Continent. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – PT Trans Continent, Perusahaan pertama yang melakukan ground breaking di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong hengkang dari kawasan itu.

Sejak kehadirannya pertama kali bulan Agustus 2019, PT Trans Continent mengaku hingga kini belum juga bisa bekerja karena aspek kepastian hukum tentang agreement tata kelola lahan KIA hingga infrastruktur yang dinilai buruk.

CEO Trans Continent, Ismail Rasyid membenarkan pihaknya sudah keluar dari kawasan KIA Ladong. Kata Ismail, selama sembilan bulan pihaknya merugi, karena tidak adanya aktivitas apapun di kawasan itu.

Sehingga, sembilan bulan terakhir PT Trans Continent mengalami kerugian hingga Rp 600 juta perbulannya, untuk biaya gaji karyawan dan cicilan alat berta yang telah mereka invest ke KIA Ladong.

Ia juga menyoroti kinerja PT Pembangunan Aceh (PEMA) milik Pemerintah Aceh yang dinilai tidak jelas dalam menindaklanjuti keinginan PT Trans Continent untuk memabangun basic infrastruktur di KIA Ladong.

“Untuk yang paling utama kepastian hukum (tentang agreement tata kelola lahan KIA) saja hingga sekarang kami belum ada, bagaimana mau tindak lanjut membangun dll – juga basic infrastruktur lainnya juga gak di tindak lanjuti oleh PEMA,” kata Ismail Rasyid, Sabtu (16/5).

Selama sembilan bulan hadir di KIA Ladong, pihaknya sama sekali belum menghasilkan apapun, apalagi bekerja. “Saya biarkan hingga 9 bulan dan saya sudah sekian puluh miliar invest – jangankan menghasilkan, untuk bekerja saja belum bisa – tidak ada agreement dan juga infrastruktur,” ujarnya.

Ia mengaku, sebelumnya PT PEMA sudah berjanji untuk memperbaiki kekurangan fasilitasi di sana. Perjanjian itu tertulis di atas kop surat bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak. Namun, hingga 1,5 bulan, PT PEMA tak kunjung mengerjakan perbaikan tersebut. “Ini kan dipermainkan,” ujar Ismail.

Apalagi dalam kurun waktu tersebut, pihaknya juga batal untuk memanfaatkan KIA Ladong dengan klientnya yang berasal dari Kanada. Hal ini, kata Ismail, membuat citra perusahaannya menjadi buruk di mata partner bisnisnya, baik yang berada di luar negeri maupun dalam negeri.

Hal itu juga diperparah dengan ijin perusahaannya untuk PLB (pusat logistik berikat) juga sudah expired. “Karena secara optimistis system di bea cukai jika 5 bulan belum beroperasi, akan otomatis expire, ini pertaruhan nama perusahaan. Reputasi kami dalam investasi menjadi preseden yang tidak baik,” ujarnya. [Randi]

Related posts