Sempat Kontak Fisik dengan OTG Positif Corona, 27 Warga Abdya di Rapid Test

Dinkes Abdya melakukan rapid tes kepada warga Susoh. (Jimi pratama Kanalaceh.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rapid test terhadap warga inisial I warga Susoh, Minggu (31/5) serta 27 warga lainnya.

Selain rapid test, Dinkes Abdya juga melakukan tes Swab Covid-19 terhadap 9 orang yang sempat kontak langsung dengan penderita Covid-19 berinisial I.

Sebelumnya dari laporan yang diterima menyatakan bahwa seorang pria berinisial I (38) wiraswasta, warga Abdya domisili Banda Aceh, dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (28/5) kemarin. Ia merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sebelum ketahuan terjangkit, I sempat pulang ke Abdya namun saat itu ia belum diketahui terjangkit Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Abdya Safliati mengatakan, 9 orang yang dilakukan PCR Swab adalah isteri, anak, ipar dan mertua I.

“Hasil pemeriksaan rapid test Alhamdulillah semuanya negatif atau non reaktif. Sementara untuk hasil swab, belum bisa kita pastikan. Tunggu dari hasil Lab Balitbangkes Aceh. Sampel swab akan segera kita kirim hari ini juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi warga yang pernah kontak dengan terduga, dan belum menjalani rapid test agar segera melaporkan diri ke perangkat desa atau Puskesmas maupun posko Covid-19.

Menurut informasi yang diterima, sebelumnya I berserta keluarga kembali dari Jakarta pada Desember 2019. I berprofesi sebagai kontraktor dan menetap di Banda Aceh.

Namun, pada tanggal 24-25 Mei 2020, I beserta keluarga melakukan perjalanan ke Pidie dan Abdya. Usai silaturahmi lebaran di Abdya ia kemudian meninggalkan anak isteri di tempat mertua, di Kecamatan Susoh, dan kembali ke Banda Aceh melalui Medan.

Ia berniat kembali pergi ke Jakarta dan melakukan pengurusan SIKM dengan melakukan uji swab. Dari hasil swab itu I diketahui terpapar virus corona dan digolongan sebagai OTG. [Jimi Pratama]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk perpanjangan kegiatan belajar di rumah bagi siswa di Provinsi Aceh hingga 20 Juni 2020 mendatang. Dalam surat edaran bernomor 08/INSTR/2020 yang ditandatangani oleh Nova Iriansyah itu, memuat tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa tanggap darurat corona di Aceh, Sabtu, 30 Mei 2020, memuat beberapa poin, salah satunya perpanjangan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Juni. “Melanjutkan pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah yang semula diperpanjang sampai dengan 30 Mei 2020, diperpanjang kembali sampai dengan 20 Juni 2020,” tulis surat tersebut. Kebijakan itu juga berlaku untuk semua sekolah, madrasah, dayah terpadu/Tahfidz dan lembaga pendidikan lainnya seperti TPQ, Majelis Taklim, Madrasah Diniyah dan lembaga kursus dan pelatihan. Kemudian, para siswa melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dengan mekanisme secara daring atau jarak jauh. Guru diwajibkan memberikan materi pelajaran dan tugas yang bersumber dari buku paket dan sumber lainnya. Sementara untuk proses ujian semester genap tahun pelajaran 2019/2020 dan penentuan kenaikan kelas berpedoman pada surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020. Daam surat itu, para siswa maupun guru dilarang melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. “Seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, perlombaan, peringatan hari besar islam, MTQ, zikir, pengajian, majelis taklim dan lainnya,” sebut surat tersebut. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #sekolah #madrasah #diundur #pltgubernuraceh #suratedaran #kegiatanbelajardirumah #kebijakan #pendidikan #psbb

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts