Tak Ada Riwayat Perjalanan Keluar Aceh, 1 Warga Tamiang Positif Corona

Ilustrasi, pasien corona. (foto: pojoksatu)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu pasien dari Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial SS (27) terkonfirmasi virus corona (Covid)-19), setelah hasil swab pasien keluar, pada Sabtu (20/6).

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG mengatakan, penderita Covid-19 yang ke-6 di Kabupaten Aceh Tamiang, atau kasus ke-39 bagi Aceh itu mengaku tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah penularan lokal di dalam maupun luar negeri, dan secara kasat mata tidak menunjukkan gejala telah terinfeksi virus corona.

SS baru menyadari virus, yang belum ditemukan vaksin maupun obatnya itu, menjangkiti tubuhnya dari rapid test “massal” yang digelar kantornya pada 12 Juni 2020 lalu.

Ia pun masuk dalam klasifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang reaktif rapid test dan langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya, urai SAG.

Kemudian, lanjut SAG, untuk uji konfirmasi, Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Aceh Tamiang mengambil swab nasofaring dan orofaring SS dan dikirim ke Balai Litbangkes Aceh di Gampong Bada, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Hasil Pemeriksaan dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), SS terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan, laporan Kepala Litbangkes Aceh Fahmi Ichwansyah, Sabtu, 20 Juni 2020.

Tim Surveilans Gugus Tugas Covid-19 sedang bekerja untuk mengungkapkan asal-usul virus corona yang menginfeksi SS. Orang terdekat SS, suami dan ibunya, telah diperiksa dengan rapid test, tapi tidak menunjukkan indikasi mengidap virus. Hasil rapid test kontak erat SS tersebut non-reaktif.

“Tim surveilans sedang menelusuri lebih jauh lagi orang-orang yang memiliki kontak erat dengan SS untuk di-rapid dan diambil swab-nya,” kata SAG. [Randi/ril]

 

Related posts