94 Rohingya di Perairan Aceh Utara Tak Diizinkan Mendarat

nelayan penyelundup
Kapal Rohingya di perairan Aceh Utara. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapal yang mengangkut 94 pengungsi Rohingya tenggelam di perairan Aceh. Mereka saat ini masih menggunakan kapal milik nelayan Aceh Utara untuk dievakuasi sementara.

Etnis Rohingya itu juga tidak diizinkan untuk mendarat ke bibir pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Meraka hanya terpaut 200 meter dari bibir pantai.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan, mereka terpaksa tidak dievakuasi kedaratan karena untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19). Tapi logistik mereka tetap akan dipenuhi.

“Mereka terpaksa harus ditinggal di laut dan telah ada keputusan bersama mereka tidak akan dievakuasi kedaratan, karena Covid-19,” ujar Sumirating Baskoro saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Kapal yang mereka tumpangi secepatnya juga akan diperbaiki agar bisa beroprasi lagi. Untuk itu, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Aceh Utara terkait ganti rugi kapal nelayan yang digunakan sementara oleh pengungsi Rohingya.

“Keputusan Bupati nantinya kapal nelayan kita yang mereka tumpangi akan diganti rugi, karena kapal mereka telah tenggelam jadi kapal tersebut terpaksa kita berikan ke mereka untuk kembali dilepaskan ke laut,” ujarnya.

Mereka nantinya akan di dorong hingga keperbatasan dan  dikawal oleh petugas Lanal. Sumirating bilang pihaknya masih menyelidiki apa motif WNA Rohingya tersebut masuk ke perairan Indonesia.

“Belum dapat dipastikan apa misi mereka hingga sampai ke perairan Aceh, karena terkendala dengan bahasa, selain itu kita tetap memintai keterangan kepada tiga nelayan yang telah menolong mereka,” ujarnya. [Randi]

Related posts