65 ASN Dilingkungan Pemprov Aceh Reaktif Rapid Test Covid-19

Ilustrasi rapid test (BBC Indonesia)

 Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 65 orang ASN dan Tenaga Kontrak dilingkungan Sekretariat Daerah Aceh dinyatakan reaktif rapid test Covid-19.

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, hasil rapid test diikuti 903 ASN dan tenaga kontrak.

Sehingga, mereka yang reaktif tersebut diambil sampel swabnya, untuk diuji di laboratorium PCR Balitbangkes Aceh. Hal itu untuk menentukan apakah mereka terpapar positif corona atau tidak.

“Hasil rapidnya 65 orang reaktif. Sesuai protokol, mereka dilanjutkan dengan pengambilan swab,”

“Karena hasil rapid test ini belum tentu positif Covid-19 harus diuji lewat test swab,” kata Saifullah Abdulgani, Rabu (8/7).

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes swab tersebut dari Balitbangkes Aceh. “Hasil swab masih belum keluar dari Balitbangkes, kami masih menunggu,” ucapnya.

Untuk sementara waktu, mereka yang dinyatakan reaktif lewat rapid test dan sesuai protocol penanganan Covid-19, harus menjalani isolasi mandiri, dan tidak masuk kantor.

Namun, mereka yang sehat tetap bekerja dari rumah secara daring sembari menunggu hasil swab.

“Mereka situasinya masih belum terkonfirmasi, otomatis mereka menjalani isolasi mandiri sesuai protokol. Mereka tetap bisa membantu pekerjaan kantor secara online dari rumah,” katanya. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Sidang perceraian yang terjadi di Mahkamah Syariah Idi Aceh Timur, ricuh setelah warga yang berperkara tidak terima dengan putusan hakim, lalu memukul kepala Hakim Ketua dengan palu sidang. Pelaku yang berinisial MUS itu tidak terima karena hakim mengabulkan gugatan perceraian yang bernomor 181/Pdt.G/2020/MS-Idi yang diajukan oleh istri MUS. Aksi pemukulan itu terjadi di tengah jalannya persidangan, pada Selasa (7/6). “Kasusnya terjadi dalam persidangan, saat hakim mengabulkan putusan penggugat,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Syariah Aceh Timur, T Swandi. Aksi pemukulan terhadap Hakim itu, kata dia dilakukan pelaku secara spontan dan cepat. Usai putusan dibacakan ia berlari menuju hakim ketua lalu mengambil palu, dan memukul kepala hakim. “Tiba-tiba tergugat dengan spontan maju dan langsung mengambil palu Ketua Majelis dan menghantam kepalanya,” ucapnya. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #majelis #pria #ruangsidang #sidangcerai #gugatanperceraian #kasus #pemukulan #hakim #kejahatan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts