Kuli Bangunan Pengedar Sabu di Aceh Utara Ditangkap

Ilustrasi, sabu. (okz)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Seorang pengedar sabu yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap polisi saat sedang bekerja di sebuah rumah di Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Pengedar sabu tersebut berinisial AM (35). Saat digerebek polisi, AM sempat melarikan diri melalui jendela. Namun, sial baginya saat melompat dari jendela polisi langsung menangkap tersangka yang sudah dulu berjaga di jendela tersebut.

Dari penggeledahan badan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah paket sabu disaku celana AM dengan berat keseluruhan mencapai 11,65 gram. Bukan itu saja, hasil pengembangan kerumah AM yang berada dekat dengan TKP awal, polisi kembali menemukan bungkusan daun ganja seberat 39,20 gram di rumahnya.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan, jika keberadaan tersangka AM sudah begitu meresahkan masyarakat.

“Informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba jenis ganja dan sabu pada pemuda dan anak dibawah umur hingga selanjutkan, kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap AKP M Daud, Kamis (16/7).

Dari hasil pemeriksaan awal di ruang penyidik, tersangka mengaku sudah lama menjual narkoba. “Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka AM kini telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya. [Randi]

Related posts