Tersangka Korupsi di Pelabuhan Balohan Kembalikan Kerugian Negara

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri Sabang menerima uang pengganti untuk pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi review design pembangunan terminal pelabuhan Balohan tahun anggaran 2016 pada BPKS sejumlah Rp 250 juta, Senin (20/7).

Jumlah yang dikembalikan itu dari hasil kerugian negara hasil audit BPKP sejumlah Rp 391 juta.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang setelah menerima uang titipan tersebut kemudian menyimpannya di rekening titipan barang bukti Kejaksaan Negeri Sabang pada Bank BRI Syariah Cabang Sabang,” kata Kajari Sabang, Choirun Parapat.

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Sabang telah menetapkan 2 orang berinisial THK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MT selaku penyedia jasa/rekanan.

Choirun berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Setelah berkas lengkap pihaknya akan melimpahkan ke pengadilan Tipikor.

“Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Sabang berkominten untuk menuntaskan perkara ini untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani masing-masing penyidik di Polda dan Kejati. “Pada 13 sampai 18 Juli 2020 tim unit koordinasi wilayah penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/7). Koordinasi dan supervisi dilakukan terhadap empat kasus yang ditangani Polda Aceh, dan dua kasus yang ditangani Kejati Aceh. Empat kasus yang ditangani Polda Aceh yakni, pertama kasus pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBK Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2017 yang mulai disidik oleh Polda Aceh pada tahun 2020. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polda #kpk #berantaskorupsi #kerjasama #anggaran #kejati #tpk #kejaksaan #tindakpidana

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts