Banda Aceh Akan Terapkan Digitalisasi Sistem Parkir

Illustrasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Banda Aceh berencana akan melakukan digitalisasi sistem perparkiran. Hal itu dilakukan guna mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Begitu ungkap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai mendengar presentasi Wakil Direktur PT Kota Pintar Indonesia, Gilang, Senin 27 Juli 2020, di pendopo. Perusahaan tersebut berminat untuk berinvestasi di Banda Aceh dalam bidang digitalisasi parkir dengan aplikasi mobile.

Tekad Aminullah pun semakin bulat untuk meningkatkan penerimaan PAD melalui parkir. “Selama ini tak bisa kita pungkiri memang banyak permasalahan di lapangan. Makanya ini akan kita benahi dengan harapan penerimaan parkir akan lebih besar ke depan,” ungkapnya.

Ia pernah melihat pengelolaan parkir secara modern di sejumlah kota di Indonesia dan juga di luar negeri. “Saya pernah lihat di Perth, Australia. Itu simple dan sangat memudahkan warga di sana. Saya kira tepat sekali untuk diterapkan di kota kita.”

Aminullah meyakini, dengan pengelolaan modern berbasis teknologi informasi komunikasi (TIK), penerimaan parkir akan naik signifikan. “Terlebih pengawasannya akan berlapis karena kita melibatkan pihak ketiga. Saya sangat setuju metode ini diaplikasikan di Banda Aceh,” katanya.

“Apalagi Banda Aceh termasuk 25 kota prioritas smart city di Indonesia. Ini juga salah satu upaya kita untuk mempercepat pewujudan visi ‘Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah’,” katanya lagi seraya menginstruksikan pejabat terkait untuk melakukan studi banding ke kota yang sudah menjalankan digitalisasi perparkiran.

Dalam presentasinya, Gilang menjelaskan digitalisasi parkir yang digagas pihaknya menggunakan aplikasi berbasis mobile. “Pembayarannya nanti dengan metode QRIS yang support dengan berbagai platform keuangan digital,” katanya.

Aplikasi yang dibangun pihaknya sangat memudahkan masyarakat, khususnya dalam hal perpakiran. “Kita sudah ujicoba di Batam, Jakarta, dan Bogor. Bisa kita sesuai dengan Perda atau kebijakan wali kota setempat,” katanya lagi.

Bukti keseriusan PT Kota Pintar Indonesia untuk berinvestasi di Banda Aceh ditandai dengan menyurvei lokasi parkir di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Pasar Aceh.

“Selama ini, 31 juru parkir (Jukir) di sana yang menghasilkan retribusi parkir sekira Rp 1,7 per hari. Setelah digitalisasi kita proyeksikan pendapatannya bisa naik menjadi Rp 3 juta. Para Jukir nanti juga akan kita latih dan lakukan pendampingan,” ungkapnya. [Randi/rel]

Related posts