Kapal yang Baru Diterima Nelayan Aceh Singkil dari Pemerintah Terbakar

Kapal Terbakar. (ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kapal Motor (KM) Inka Mina 02 milik Kelompok Nelayan BKM Sa’adah Aceh Singkil, terbakar. Kapal diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kejadian diketahui setelah terlihat kepulan asap di Pulau Pisang Pantai Pulo Sarok, Singkil, tempat bersandar kapal.

“Kejadian pada Selasa sekitar jam 4 sore, kami melihat di Pantai Pulo Sarok ada asap membumbung tinggi, tak lama kami langsung turun ke lokasi guna memastikan,” kata Yuhelviansyah, Ketua Kelompok BKM Sa’adah, Rabu (5/8).

Setelah memastikan bahwa kapal tersebut milik Kelompok BKM Sa’adah, pihaknya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek terdekat.

“Jenis kapal berbahan fiber, GT 30, panjang kapal 16 meter,” ungkap Yuhelviansyah.

KM Inka Mina 02 merupakan kapal yang dihibahkan oleh Dinas Perikanan Aceh Singkil pada tahun 2020 kepada Kelompok  Nelayan BKM Sa’adah.

Diketahui dari berita acara serah terima, kapal tersebut baru diterima oleh Kelompok BKM Sa’adah pada tanggal 26 Juni 2020. Artinya kapal tersebut baru diterima sebulan yang lalu, dan sama sekali belum digunakan.

Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Atas peristiwa tersebut, Yuhelviansyah berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku secepatnya. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Cafe-cafe dan swalayan untuk patuh serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Suasana semakin mengkhawatirkan, angka kasus positif Covid 19 di Banda Aceh terus meningkat. Mohon untuk sangat berhati-hati,” kata Aminullah dalam keterangannya, Rabu (5/8). Aminullah mengatakan, bagi warung kopi, cafe, warung nasi, restoran, dan usaha lainnya juga kembali lagi diminta untuk melaksanakan sistem take away. “Mohon agar bisa dimaklumi bersama, kami minta masyarakat untuk melakukan gerakan ‘beli dan bawa pulang’ (take away) dengan tetap memperhatikan physical distancing,” katanya. Jika tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka pemerintah akan menindak tegas, yaitu memberi sanksi berupa penutupan tempat usaha sementara waktu. “Bisa kita cabut izinnya. Dan saya minta petugas Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk mengamankan kebijakan ini,” ujarnya Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #physicaldistancing #sosialdistancing #psbb #antisipasi #cegahcorona #lawancovid19 #sanksi #pemilikusaha #coffeshop

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts