Gedung Diklat Kepegawaian Aceh Singkil Dijadikan Rumah Karantina Covid-19

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Gedung Diklat Kepegawaian Aceh Singkil di Pulo Sarok dijadikan rumah karantina atau isolasi mandiri masyarakat yang terpapar Covid-19.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi mengungkapkan, gedung diklat akan digunakan sementara sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang diisolasi mandiri.

“Bekerjasama dengan BPBD, kita hanya memfasilitasi lokasi karantina mandiri,” kata Ali Hasmi saat meninjau Balai Diklat, Selasa (11/8).

Rumah karantina diperuntukkan bagi warga isolasi mandiri Covid-19 baik warga luar maupun warga Aceh Singkil yang tidak ingin isolasi mandiri di rumah sendiri.

Di tempat karantina dilengkapi dengan fasilitas seperti tiga ruangan untuk laki-laki dilengkapi 15 tempat tidur dan satu ruangan untuk perempuan dilengkapi 4 tempat tidur.

“BKPSDM hanya memfasilitasi, dan untuk pelaksanaannya oleh Tim Gugus Tugas Covid-19,” ungkap Ali Hasmi.

Selain itu juga tersedia dapur, kamar mandi, lokasi bercocok tanam, hidroponik dan kolam ikan lele sebagai kegiatan agar tidak suntuk, meski di lokasi karantina juga dilengkapi fasilitas wifie gratis. [Khadafi]

Related posts