Pasien Covid-19 Melahirkan di RSUZA, Bayinya Tak Tertular

Bayi pasien yang terkonfirmasi positif corona di RSUZA. (Dok. RSUZA)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pasien yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19) berinisial Za (24), asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh melahirkan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Kamis, 13 Agustus 2020.

Koordinator Pelayanan Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUZA, Novina Rahmawati mengatakan, kondisi bayi yang baru lahir itu dalam keadaan sehat.

Pasien tersebut, kata Novina, melahirkan seorang bayi dengan jenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan 3,3 kilogram. “Alhamdulillah telah lahir bayi dari Ibu Covid-19 positif yang pertama, keduanya sehat,” kata Novina.

Meski ibunya positif Covid-19, kata dia namun bayi tersebut dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak tertular virus dari ibunya. “Tidak ada jurnal yang menyatakan penularan secara vertikal. Kemungkinan bayi tidak tertular,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama proses persalinan, pasien diawasi dengan ketat oleh bidan, perawat dan dokter spesialis obgyn (kandungan). Secara umum, saat ini pasien dalam kondisi baik.

Setelah menjalani persalinan, pasien dipindahkan dari kamar operasi Covid-19 existing ke ruang rawat isolasi Pinere 1 rumah sakit tersebut.

Diketahui, Za sebelumnya dirujuk dari RS Nagan Raya, karena hasil PCR mandiri di laboratorum penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Unsyiah pada Selasa (11/8) dan hasilnya positif corona. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut dua terdakwa korupsi hasil penjualan telur ayam dengan kerugian negara Rp2,6 miliar masing-masing delapan tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endi Ronaldi dan Taqdirullah dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (12/08). Kedua terdakwa yakni Ramli Hasan, mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Ternak Non Ruminansia (BTNR) Dinas Peternakan Aceh di Saree, Aceh Besar. Baca: Dugaan Korupsi Telur Ayam, Dua Pejabat Dinas Peternakan Aceh Jadi Tersangka Serta terdakwa Muhammad Nasir, staf UPTD BTNR Saree. Terdakwa Muhammad Nasir merupakan bawahan terdakwa Ramli Hasan. Sidang dengan majelis hakim diketuai Dahlan dan didampingi dua hakim anggota, masing-masing Edwar dan Juandra. Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #uptd #dinaspeternakan #btnr #korupsi #pejabat #jaksa #kejaksaanumum #penjara #tersangka

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts