Dewan Singkil Inginkan Keterbukaan Informasi Tentang BPUM

DPRK Aceh Singkil. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Wakil ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar menyebut Disperindagkop dan UKM setempat menutup informasi pendataan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“Disperindagkop terkesan menutup-nutupi informasi ini dari proses pendataan, padahal informasi ini untuk pendaftaran waktunya sekitar dua minggu, seharusnya sudah dapat disampaikan ke masyarakat melalui media ,” kata Fairuz saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Fairuz membandingkan di kabupaten lainnya di Aceh, satu minggu sebelum batas akhir pendaftaran, Disperindagkop sudah diinformasikan melalui media. Sedangkan di Aceh Singkil, satu hari sebelum penutupan baru diinformasikan.

“Makanya hari ini masyarakat bertanya terhadap anggota DPRK, itu tidak masuk pada nomenklatur kita, itu langsung di Kementerian,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini tidak pernah dibicarakan antara Disperindagkop dengan Komisi II DPRK.

“Kita meminta kalau memang masih bisa dievaluasi, tolong dievaluasi. Tapi kalau memang tidak bisa, masyarakat harus menerima,” katanya.

Dewan sebut Fairuz menginginkan adanya keterbukaan informasi agar masyarakat yang benar-benar butuh, dapat masuk terdaftar.

“Yang kita inginkan adalah keterbukaan informasi awal terhadap pendaftaran itu yang tidak dilakukan secara transparan oleh Disperindagkop,” ujarnya.

Sementara pihak Dinas terkait sudah dipanggil, dan mempertanyakan proses pendataan namun mereka berdalih waktunya mepet.

Dewan berharap kalau memang itu peluang masih bisa untuk dievaluasi dan diajukan kembali ke Kementerian Perdagangan dan UKM dan tidak sesuai dengan perundang-undangan mohon diperbaiki.

“Tapi kalau itu memang tidak bisa diperbaiki lagi, kita tidak bisa berbuat banyak bila apa-apa hal yang terjadi,” tandas Fairuz.

Sebelumnya Kasi UKM Disperindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Singkil Lisna Hayati, Kamis (17/9/2020) mengatakan, ada 4 ribu lebih penerima dana BPUM yang disalurkan bertahap.

“Dari 4.000 lebih penerima, tahap pertama sudah ada 2038 data penerima bantuan dan setelah disusun datanya akan segera diumumkan,” katanya.

Pendataan, ungkap Lisna sudah lama, yakni sejak pertengahan bulan puasa Ramadhan yang lalu, dan sudah tidak menerima pendaftar lagi.

Bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta ini menjadi salah satu langkah Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional yang diambil untuk membantu para pelaku Usaha dan Industri Kecil Menengah, menghadapi tekanan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. (Khdafi)

Related posts